Berkas 20 Hari Belum Dilimpahkan?? Publik Pertanyakan Penanganan Kasus Dua Legislator Takalar

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Polemik penanganan kasus dugaan tindak pidana yang menyeret dua anggota DPRD Kabupaten Takalar kembali mencuri perhatian. Hari ini menandai batas akhir 20 hari kerja masa penyidikan sejak keduanya ditahan, namun pelimpahan berkas ke kejaksaan diduga belum dilakukan. Publik pun bertanya: ada apa?

Proses hukum yang berjalan senyap tanpa update resmi dari aparat penegak hukum dinilai janggal. Beberapa warga bahkan menyebut kasus ini seperti “menghilang dari pemberitaan”.

“Ini menarik dan seharusnya menjadi perhatian. Sudah 20 hari kerja sejak keduanya ditahan tapi belum ada pelimpahan maupun informasi penyelesaian. Bahkan kabarnya belum ada kesepakatan damai,” ujar seorang warga Takalar yang enggan disebutkan namanya, Selasa, (2/12/2025).

Kasus ini pertama kali mencuat setelah Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, pada akhir Oktober lalu mengonfirmasi bahwa kedua anggota dewan tersebut telah berstatus tersangka. Pemeriksaan sebagai tersangka dilakukan pada Senin malam, 27 Oktober 2025.

“Penetapan tersangka sudah dilakukan seminggu sebelumnya. Pemeriksaan sebagai tersangka dilakukan tadi malam,” kata Hatta waktu itu.

Usai pemeriksaan, keduanya langsung ditahan di sel Polsek Mappakasunggu. Sesuai prosedur hukum, penyidik diberikan waktu maksimal 20 hari untuk merampungkan berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan.

Namun hingga memasuki hari ke-20, publik belum mengetahui perkembangan kasus tersebut. Tidak ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun kejaksaan terkait progres penyidikan.

Situasi ini memantik spekulasi. Wajar jika masyarakat mempertanyakan konsistensi penegakan hukum.

“Publik menunggu penegasan bahwa hukum di Takalar tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ujar sumber yang sama.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait kelanjutan proses hukum, Kasat Reskrim AKP Hatta hanya memberikan jawaban singkat.

“Tinggal menunggu P21 dari kejaksaan, Daeng,” tulisnya.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Takalar melalui Kasi Intel, Musdar, menyampaikan bahwa pelimpahan status P21 kemungkinan rampung hari ini.

“InsyaAllah hari ini P21-nya dilimpahkan ke Polres Takalar,” ujarnya.

Kini publik hanya bisa menunggu apakah janji pelimpahan berkas hari ini benar terlaksana atau kembali menjadi misteri hukum yang menggantung. (*)

Catatan Redaksi: Laporan akan diperbarui setelah ada pernyataan resmi.