TAKALAR, INDIWARTA.COM – Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Takalar Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (23/6/2025).
Rapat tersebut juga menjadi momentum penyampaian gambaran umum atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam pemaparannya, Bupati Takalar menyampaikan bahwa arah dan kebijakan umum pendapatan daerah tetap difokuskan pada peningkatan pendapatan asli daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi, tanpa membebani masyarakat dengan biaya ekonomi tinggi.
“Realisasi pendapatan daerah per 31 Desember 2024 mencapai lebih dari Rp 1,180 triliun, meningkat sebesar Rp 21,607 miliar dibanding tahun 2023. Ini merupakan capaian positif yang mencerminkan perbaikan manajemen pendapatan daerah,” jelas Daeng Manye.
Adapun rincian realisasi pendapatan tersebut mencakup:
• Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 145,865 miliar (65,25% dari anggaran),
• Dana Perimbangan Rp 883,596 miliar (101,21% dari anggaran),
• Transfer Pemerintah Pusat dan Provinsi sebesar Rp 150,431 miliar lebih (rata-rata di atas 100% dari anggaran),
• Pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 156 juta lebih.
Di sisi belanja daerah, Bupati menyampaikan bahwa pengelolaan dilakukan secara berbasis kinerja yang menekankan efisiensi dan efektivitas demi pelayanan publik yang optimal. Total realisasi belanja dan transfer TA 2024 mencapai Rp 1,175 triliun, sedikit menurun sebesar 0,49% dari tahun sebelumnya.
“Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi dasar dalam menyusun RPJMD 2025–2029. Penyusunan dilakukan secara inklusif melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, hingga spasial, guna memastikan arah pembangunan yang holistik dan berkeadilan,” tambah Bupati.
Dokumen RPJMD tersebut akan menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan ekonomi lokal, penguatan infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Forkopimda Takalar, Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Pimpinan OPD, serta Camat se-Kabupaten Takalar. (*)