TAKALAR, INDOWARTA.COM – Bupati Takalar H. Muhammad Firdaus Daeng Manye menunjuk Baharuddin Tjalla sebagai Penjabat Kepala Desa Kadatong, Kecamatan Sidayu. Penunjukan yang dilakukan pada Rabu, (14/01/2026), itu diharapkan membawa suasana baru dalam tata kelola pemerintahan desa, terutama dalam hal pelayanan publik.
Baharuddin Tjalla, yang akrab disapa Daeng Awe, dikenal sebagai Bendahara IKA Unismuh Makassar Cabang Takalar sekaligus mantan Ketua IKA HIPERMATA Komisariat Unismuh Makassar. Latar belakangnya sebagai aktivis organisasi dinilai menjadi modal sosial penting untuk menggerakkan partisipasi warga di tingkat desa.
Bupati Takalar menegaskan bahwa pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, penunjukan penjabat kepala desa bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan bagian dari strategi percepatan pembangunan daerah.
“Pemerintahan desa adalah garda terdepan. Kita berharap penjabat kepala desa yang baru mampu menghadirkan suasana yang sejuk, terbuka, dan memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat,” ujar Firdaus Daeng Manye.
Ia menyebutkan, langkah tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah “Takalar Cepat”—cepat berpikir, cepat bertindak, dan cepat menghadirkan manfaat nyata bagi warga.
Pengalaman Baharuddin Tjalla dalam organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, ditambah jejaring yang luas, diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan Desa Kadatong. Pemerintah daerah menaruh harapan besar agar desa tersebut dapat bergerak lebih adaptif dalam menjalankan program strategis dan menjawab kebutuhan warga.
Menanggapi amanah itu, Baharuddin Tjalla menilai jabatan penjabat kepala desa sebagai tanggung jawab sosial, bukan sekadar posisi administratif.
“Penunjukan ini adalah amanah untuk memastikan negara benar-benar hadir sampai di tingkat desa. Tantangan kita hari ini adalah mempercepat pelayanan tanpa mengorbankan transparansi,” kata Baharuddin.
Ia berkomitmen membangun sistem pemerintahan desa yang terbuka dan partisipatif, serta memastikan setiap kebijakan berangkat dari kebutuhan riil masyarakat Kadatong. Prinsip “Takalar Cepat”, menurut dia, akan diterjemahkan dalam kerja konkret.
“Cepat merespons keluhan, cepat menyelesaikan persoalan dasar, dan cepat menghadirkan hasil yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Dengan pengangkatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap Desa Kadatong dapat menjadi contoh percepatan pelayanan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan desa di wilayah Sidayu. (*)












