Dana Pensi SMAN 3 Takalar Jadi Sorotan, Kepsek dan Panitia Beda Keterangan soal Iuran Rp150 Ribu

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Polemik pelaksanaan Pentas Seni (Pensi) di SMA Negeri 3 Takalar kian melebar. Setelah sebelumnya disorot karena dugaan diskriminasi undangan terhadap orang tua siswa, kini muncul persoalan baru terkait pengelolaan anggaran kegiatan yang dinilai tidak transparan.

Wawancara sejumlah awak media dengan pihak sekolah di ruang kerja Kepala SMAN 3 Takalar, Rabu, (20/05/2026), mengungkap adanya perbedaan pernyataan antara kepala sekolah dan ketua panitia terkait sumber pendanaan kegiatan tersebut.

Kepala SMAN 3 Takalar, Muh. Ilham Radi, menyatakan bahwa kegiatan pentas seni merupakan agenda tahunan sekolah yang diakomodasi melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Dari 412 siswa yang lulus pada tahun ini, hampir setiap tahun memang ada kegiatan seperti itu. Terkait dugaan pungutan uang sebesar Rp150 ribu yang dibebankan kepada siswa, itu kami tidak mengetahui,” kata Ilham saat ditemui di ruang kerjanya.

Namun, pernyataan itu berbeda dengan pengakuan Ketua Panitia Pensi, Muh. Alam, yang hadir dalam kesempatan yang sama. Ia membenarkan adanya penarikan iuran dari siswa untuk mendukung pembiayaan kegiatan.

“Sementara yang kami hasilkan, baru 390 orang yang memasukkan iuran tersebut sebelum kegiatan dimulai. Sebelum ini berjalan, kami hanya merapatkannya sesama siswa saja, tidak mengabarkan kepada orang tua mereka,” ujar Alam.

Jika dihitung, iuran dari 390 siswa dengan nominal Rp150 ribu per orang diperkirakan mencapai sekitar Rp58,5 juta. Nilai tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme pengelolaan dana kegiatan di lingkungan sekolah.

Polemik ini bermula dari keluhan sejumlah orang tua siswa yang merasa kebijakan undangan kegiatan dilakukan secara tidak adil. Mereka menilai panitia hanya mengundang orang tua siswa jalur eligible atau jalur prestasi, sementara seluruh siswa diwajibkan membayar iuran tanpa pengecualian.

Situasi tersebut dinilai semakin memperlihatkan lemahnya koordinasi internal sekolah. Publik mempertanyakan bagaimana pungutan dengan nominal puluhan juta rupiah dapat berlangsung tanpa sepengetahuan pihak kepala sekolah, padahal kegiatan berada di bawah pendampingan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.

Di sisi lain, alasan keterbatasan anggaran yang sebelumnya disebut menjadi dasar pembatasan undangan orang tua kini dianggap tidak relevan. Sebab, panitia disebut mengelola dua sumber anggaran sekaligus, yakni dana iuran siswa dan dukungan Dana BOS sekolah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait mekanisme penggunaan dana maupun pertanggungjawaban kegiatan tersebut. Sejumlah orang tua siswa mendesak adanya transparansi dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Pentas Seni SMAN 3 Takalar. (*)