Dinas PUPR Sulsel Temukan Rumah Bedah di Takalar Tak Sesuai Bestek, Satu Unit Diminta Dibongkar Ulang

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Dugaan pekerjaan asal jadi dalam proyek Bedah Rumah di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, akhirnya terbukti bukan sekadar isu. Tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Selatan menemukan salah satu unit rumah bantuan tidak dikerjakan sesuai dengan bestek atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Temuan itu didapat setelah tim dari Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) PUPR Sulsel turun langsung ke lokasi pada Kamis (13/11/2025). Pemeriksaan lapangan juga melibatkan pejabat dari Dinas PUPR Kabupaten Takalar.

“Ada satu rumah yang kami temukan tidak sesuai RAB. Kami sudah minta agar segera dibongkar dan diperbaiki kembali, mulai dari bagian atap, dinding, hingga lantainya,” ujar salah satu pejabat Dinas Perkim Sulsel saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan serah terima hasil pekerjaan sebelum seluruh bangunan memenuhi standar teknis yang telah disepakati.

Diperintahkan Bongkar Ulang

Menurut hasil pemeriksaan lapangan, sejumlah material yang digunakan pada salah satu rumah penerima manfaat tidak sesuai spesifikasi, baik dari segi ketebalan maupun kualitas. Tim provinsi pun langsung memerintahkan pelaksana proyek untuk melakukan pembongkaran sebagian struktur dan memperbaikinya sesuai gambar teknis.

Seorang warga penerima manfaat membenarkan bahwa rumahnya menjadi salah satu yang diperiksa.

“Tadi ada tim dari PUPR Provinsi bersama pelaksana datang ke rumah. Mereka bilang ada yang harus dibongkar karena tidak sesuai gambar,” ujar warga tersebut.

Dikerjakan CV Amal Abadi, Anggaran Rp200 Juta

Proyek Bedah Rumah di Kelurahan Mangadu ini dikerjakan oleh CV Amal Abadi, dengan Rahmat sebagai pelaksana lapangan. Program yang bersumber dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulsel itu mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 juta untuk 10 unit rumah penerima bantuan.

Program ini sejatinya bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan hunian layak. Namun, pelaksanaannya kini justru disorot lantaran muncul dugaan pekerjaan asal jadi dan lemahnya pengawasan teknis di lapangan.

Aktivis Desak APH Turun Tangan

Menanggapi temuan tersebut, aktivis sosial Takalar, Rahman Suwandi, mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) turut mengawal hasil pelaksanaan proyek. Menurutnya, temuan dari tim provinsi menunjukkan adanya potensi pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan.

“Ini sudah jelas ada temuan dari dinas provinsi. Aparat penegak hukum harus ikut memantau agar tidak ada penyimpangan. Program seperti ini menggunakan uang negara, jadi harus transparan dan akuntabel,” tegas Rahman.

Ia juga meminta Dinas PUPR Sulsel untuk mengevaluasi kinerja kontraktor pelaksana agar kejadian serupa tidak terulang pada program bantuan rumah layak huni berikutnya. (*)