TAKALAR, INDIWARTA.COM – Lima mantan kepala lingkungan di Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, mengeluhkan gaji mereka yang hingga kini belum dibayarkan. Hak yang belum diterima tersebut mencakup periode Januari hingga Februari 2026.
Keluhan itu muncul karena para mantan kepala lingkungan mengaku telah menuntaskan tugas mereka selama dua bulan tersebut. Namun, hingga akhir Mei 2026, pembayaran gaji yang menjadi hak mereka belum juga terealisasi.
Lurah Pattallassang, Sukri S.Ksi., M.AP., saat dikonfirmasi pada Sabtu, (30/05/2026), mengatakan persoalan pembayaran gaji mantan kepala lingkungan bukan berada dalam kewenangan pihak kelurahan.
“Ini domainnya Camat Pattallassang. Memang ada lima orang mantan kepala lingkungan yang belum terbayarkan gajinya selama dua bulan, yakni Januari sampai Februari 2026. Karena SK kepala lingkungan yang baru terbit pada Maret 2026,” kata Sukri melalui pesan WhatsApp.
Menurut dia, usulan pembayaran gaji tersebut merupakan kewenangan pemerintah kecamatan yang diteruskan ke bagian keuangan daerah. Karena itu, pihak kelurahan tidak dapat memastikan alasan keterlambatan pembayaran tersebut.
Sukri mengaku heran lantaran di sejumlah kelurahan lain di Kabupaten Takalar, gaji kepala lingkungan untuk periode yang sama disebut telah dibayarkan.
“Intinya soal gaji itu bukan tugas kami sebagai lurah, tetapi camat yang mengusulkan. Namun saya juga heran karena di kelurahan lain sudah cair gaji kepala lingkungannya,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Pattallassang, Bansuhari Said, S.A.P., M.Si., membantah adanya keterkaitan langsung pihak kecamatan dengan keterlambatan pembayaran tersebut. Ia menegaskan bahwa usulan pembayaran telah disampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Takalar.
“Tidak ada sangkut pautnya dengan camat soal gaji kepala lingkungan. Yang pasti kami sudah usulkan ke bagian keuangan (BKAD) Takalar. Jadi kalau bisa konfirmasi ke bagian keuangan,” kata Bansuhari.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala BKAD Kabupaten Takalar, Achmad Revai, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan tim Indiwarta.com melalui pesan WhatsApp.
Belum terbayarkannya gaji lima mantan kepala lingkungan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pencairan anggaran di tingkat daerah. Para mantan kepala lingkungan berharap pemerintah segera memberikan kepastian dan menyelesaikan pembayaran hak mereka yang tertunda. (*)












