Gas LPG Subsidi Langkah di Takalar, Warga Tuding Pemilik Pangkalan Jual ke Gowa

Pangeran Athar

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Warga Desa Laguruda, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, mengeluhkan dugaan penyaluran LPG subsidi 3 kilogram oleh salah satu pangkalan yang disebut menjual gas bersubsidi ke luar wilayah Kabupaten Takalar.

‎Pangkalan yang dimaksud diketahui terlihat dari depan bertuliskan “Baso Daeng Bani alias Daeng Sarro”. Warga menduga tabung gas melon yang seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, pelaku usaha mikro, nelayan, dan petani sasaran justru dijual ke Kabupaten Gowa.

‎Seorang tokoh masyarakat Desa Laguruda mengaku telah berkali-kali memperingatkan pemilik pangkalan agar tidak menjual LPG subsidi ke luar daerah. Namun, menurut dia, peringatan tersebut tidak diindahkan.

‎“Sudah berkali-kali saya beri peringatan supaya gas LPG jangan dijual ke Kabupaten Gowa, tetapi pemilik pangkalan tidak mau mendengar karena merasa dirinya juga tokoh masyarakat,” ujar tokoh masyarakat tersebut kepada wartawan, Senin, (26/05/2026).

‎Ia mengaku mulai curiga karena warga setempat kerap kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram. Saat hendak membeli, masyarakat disebut sering mendapat alasan stok habis.

‎Merasa janggal, ia kemudian menelusuri distribusi tabung gas dari pangkalan tersebut. Dari hasil penelusuran itu, ia mengaku mendapati tabung LPG dibawa dan dijual ke wilayah Kabupaten Gowa.

‎“Saya merasa miris karena masyarakat setempat justru tidak dilayani atau tidak diberi kesempatan membeli dengan alasan habis. Setelah saya telusuri dan mengikuti pengantarnya, ternyata gas itu dijual di Kabupaten Gowa,” katanya.

‎Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Takalar, segera turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan distribusi LPG subsidi tersebut.

‎Mereka juga meminta izin pangkalan dicabut apabila terbukti melakukan penjualan di luar wilayah distribusi yang telah ditetapkan pemerintah.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak pangkalan yang disebutkan warga belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (*)