Indiwarta.com, TAKALAR_ Pelaksanaan Penyuluhan Hukum dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 oleh Kejaksaan Negeri Takalar, adapun tema kegiatan tersebut adalah Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Aset Daerah. Kamis, 07/12/2023. Bertempat di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Kabupaten Takalar.
Hari Antikorupsi Sedunia ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 2003, Hakordia telah menyatukan pandangan negara-negara bahwa korupsi merupakan musuh bersama karena dampak buruk yang ditimbulkannya.
Bahwa adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Sekda Takalar mewakili Pj Bupati Takalar, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Kasi Pidsus Kejari Takalar, Kasi Intel Kejari Takalar, Para Pimpinan OPD, Sekretaris Dinas, dan bagian aset Daerah Pemda Takalar, Kasubsi pada bidang Pidsus Kejari Takalar, para Jaksa Fungsional bidang Pidsus dan Intelijen Kejari Takalar, Staf Pidsus dan Intelijen Kejari Takalar.
Adapun yang membawakan sambutan adalah Kepala Kejaksaan Negeri Takalar sekaligus membuka acara, dan pengarahan Sekda Kabupaten Takalar.
Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Tenriawaru, SH., MH, Ia menyampaikan Bahwa Momentum Peringatan Hari Anti Korupsi sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi.
“Kita semua menyadari bahwa korupsi merupakan extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa, Oleh sebab itu, harus ditangani secara extraordinary juga”. Ungkap Tenriawaru
Lanjut Tenriawaru, Tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan.
“Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan”.Ungkapnya
Asset recovery dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, serta memitigasi pencegahan korupsi sejak dini. Untuk menutup celah korupsi, pemerintah harus melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel khususnya pemerintah kabupaten takalar.
“Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi yang luar biasa”.
Lebih lanjut Tenriawaru. Di samping itu, perlu sinergi dan kolaborasi seluruh instansi dan komponen masyarakat sipil yang ada di kabupaten Takalar Dalam rangka penguatan, optimalisasi, dan internalisasi budaya antikorupsi.
“Mari kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi dan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di daerah Kabupaten Takalar”.
Penutup, Bahwa kegiatan ini kami kaitkan sesuai dengan tema hari anti korupsi sedunia mengenai sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi pengelolaan aset daerah dan dari permasalahan permasalahan yang ada bahwa banyak aset aset pemerintah daerah kab takalar ini yang sangat bernilai ekonomis tapi belum termanfaatkan dengan baik.
“Banyak juga aset aset pemerintah daerah ini yang diklaim oleh pihak yang mengklaim sehingga dengan adanya sosialisasi ini semoga diharapkan aset aset yang menjadi milik daerah ini bisa terkelolah dengan baik dan bermanfaat untuk pelayanan masyarakat dan sebagai potensi penerimaan negara. Tegas Tenriawaru (FR)