TAKALAR, INDIWARTA.COM – Polemik yang berkembang di lingkungan Kantor Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, terus menyita perhatian publik. Berbagai isu yang mencuat, mulai dari dugaan permintaan kontribusi dana sebesar Rp5 juta kepada pemerintah desa untuk pembayaran listrik dan PDAM, dugaan pengelolaan anggaran yang tidak melibatkan bendahara maupun pejabat teknis keuangan, hingga persoalan kedisiplinan kerja, kini mendapat sorotan dari kalangan aktivis.
Pada Rabu, (17/06/2026), Ketua LSM Pamantik, Rahman Suwandi, mendesak Inspektorat Kabupaten Takalar untuk segera melakukan pemeriksaan khusus terhadap Camat Sanrobone. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan guna memberikan kepastian dan penjelasan atas berbagai dugaan yang telah ramai diberitakan sejumlah media lokal.
“Inspektorat perlu turun melakukan pemeriksaan khusus agar semua informasi yang berkembang bisa dibuka secara terang-benderang. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan penjelasan yang objektif dan berdasarkan hasil pemeriksaan,” kata Rahman kepada wartawan.
Ia menilai berbagai isu yang beredar dalam beberapa waktu terakhir telah memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah pengawasan yang profesional dan independen untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang.
Rahman mengatakan pemeriksaan sebaiknya mencakup seluruh persoalan yang menjadi perhatian publik, termasuk dugaan permintaan kontribusi kepada pemerintah desa, mekanisme pengelolaan anggaran operasional kecamatan, hingga pelaksanaan tugas dan kedisiplinan aparatur.
“Jangan sampai polemik ini terus berkembang tanpa ada kejelasan. Jika memang tidak ada pelanggaran, hasil pemeriksaan bisa menjadi dasar untuk memulihkan kepercayaan publik. Sebaliknya, jika ditemukan adanya penyimpangan, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Rahman, pemeriksaan oleh Inspektorat juga penting untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia berharap seluruh pihak yang terkait dapat memberikan keterangan secara terbuka apabila proses pemeriksaan dilakukan.
Sebelumnya, sejumlah staf Kecamatan Sanrobone mengungkapkan keluhan terkait tata kelola internal kantor. Mereka mempertanyakan pengelolaan anggaran operasional, dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ), serta mekanisme penggunaan dana yang disebut berlangsung sejak Oktober 2025 hingga tahun 2026.
Selain itu, muncul pula isu mengenai kedisiplinan kerja yang menyinggung kehadiran camat pada jam kerja. Berbagai persoalan tersebut kemudian menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat Kabupaten Takalar.
Menanggapi permintaan pemeriksaan khusus tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Takalar, Muhammad Rusli, mengaku pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang masuk. Saat dikonfirmasi tim Indiwarta melalui aplikasi WhatsApp, Rusli memberikan jawaban singkat terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
“On proses,” kata Muhammad Rusli.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa Inspektorat Kabupaten Takalar tengah melakukan proses penelaahan atau tindak lanjut terhadap informasi dan laporan yang berkembang terkait Kecamatan Sanrobone. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan resmi untuk mengetahui fakta di balik berbagai dugaan yang mencuat dalam beberapa pekan terakhir.












