“Jaksa Menyapa” Dorong Investasi Berkeadilan di Sulsel, Kajati Sulsel: Kepastian Hukum Kunci Pertumbuhan Ekonomi

MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-65, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar acara “Jaksa Menyapa” yang disiarkan langsung melalui RRI Makassar dan kanal YouTube RRI Makassar, Selasa (22/7/2025). Mengangkat tema “Kejaksaan dan Pembangunan Berkeadilan: Mengawal Investasi untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Sulawesi Selatan,” kegiatan ini menghadirkan diskusi konstruktif yang menyoroti peran penting Kejaksaan dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan.

Dua narasumber utama turut hadir dalam forum tersebut, yakni Agus Salim, Kepala Kejati Sulsel sekaligus Ketua Satgas Percepatan Investasi Provinsi Sulsel, serta Suryadarma Hasyim, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang. Diskusi dipandu oleh Rahmadhani dari RRI Makassar.

Dalam pemaparannya, Agus Salim menjelaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam mengawal pembangunan, selaras dengan visi besar Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, terutama dalam hilirisasi sumber daya alam, penegakan hukum, dan ketahanan pangan serta energi terbarukan.

“Pertumbuhan ekonomi 8 persen bukan sekadar target, tapi sebuah tantangan yang hanya bisa tercapai jika ada kepastian hukum bagi para investor,” tegas Agus Salim.

Ia mengungkapkan bahwa pembentukan Satgas Percepatan Investasi Daerah adalah inisiatif strategis untuk menembus hambatan investasi seperti birokrasi lambat, ego sektoral antarinstansi, hingga persoalan mafia tanah.

“Kami tidak bisa hanya menunggu kebijakan pusat. Maka, kami bentuk satgas daerah agar persoalan investasi bisa diselesaikan langsung di lapangan dengan pendekatan ‘one stop solution’,” jelasnya.

Agus Salim juga mencontohkan keberhasilan Satgas dalam mempercepat pembangunan Bendungan Jenelata. Setelah intervensi Satgas, progres proyek yang sempat tertahan hanya 3%, kini telah meningkat menjadi 14%.

Senada dengan itu, Suryadarma Hasyim membeberkan tantangan besar dalam pembangunan bendungan senilai Rp 4,1 triliun tersebut, termasuk konflik lahan dan izin kawasan hutan.

“Setelah berkoordinasi dengan Kejati, kami menggerakkan Pemprov, BPN, dan lembaga terkait. Hasilnya, BPN kini lebih berani bertindak karena mendapat pendampingan hukum dari Kejaksaan,” ujarnya.

Ia optimistis, dengan sinergi yang ada dan kehadiran Satgas, target penyelesaian Bendungan Jenelata pada Juni 2028 bisa tercapai.

Lebih lanjut, Suryadarma menyebut bahwa intervensi Kejati juga berhasil menyelesaikan konflik klaim lahan antara PTPN dan masyarakat. Mediasi yang dilakukan mempercepat proses pengadaan tanah secara adil dan transparan.

Kegiatan “Jaksa Menyapa” kali ini membuktikan bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengawal pembangunan yang menjunjung asas keadilan dan kepastian hukum demi kemajuan Sulawesi Selatan. (*)