Empat Pejabat Eselon II-B Dilantik, Bupati Takalar Siapkan Rotasi Jabatan Tiap 2,5 Tahun

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Bupati Takalar, Daeng Manye, melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II-B) dalam prosesi yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Kamis malam, (23/04/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah penataan birokrasi di lingkup pemerintah daerah.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Takalar H. Hengky Yasin, Sekretaris Daerah Muhammad Hasbi, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kabupaten Takalar.

Empat pejabat yang dilantik yakni H. Zulkarnain, SH., MM sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, S.I.P sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. H. Muhammad Rusli, MM sebagai Kepala Inspektorat, serta Syarief H, SE., M.AP sebagai Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas sebagai prioritas utama di setiap instansi.

“Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi fokus utama. Aparatur dituntut bekerja profesional dan responsif,” ujarnya.

Selain itu, Daeng Manye menyoroti pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pimpinan dan staf agar roda pemerintahan berjalan efektif dan sesuai regulasi. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong reformasi birokrasi di Kabupaten Takalar.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah daerah akan menerapkan sistem rotasi jabatan secara berkala. Dalam skema ini, pejabat hanya akan menduduki satu jabatan maksimal selama 2,5 tahun sebelum dilakukan penyegaran.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi, mendorong profesionalisme aparatur, serta memperkuat efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Takalar. (*)