SMKN 1 Makassar Bantah Kejanggalan Proyek, Tegaskan Pemisahan Dana Revitalisasi dan BOS

MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Manajemen SMK Negeri 1 Makassar angkat bicara menanggapi sorotan sejumlah pihak terkait dugaan kejanggalan pada proyek rehabilitasi pembangunan ruang kelas baru. Pihak sekolah menegaskan, kritik yang beredar tidak sepenuhnya didasarkan pada fakta di lapangan.

Wakil Kepala SMKN 1 Makassar Bidang Sarana dan Prasarana, Wahidin, S.Pd, mengatakan polemik yang berkembang muncul akibat kekeliruan dalam memahami sumber pendanaan dan jenis pekerjaan yang tengah berlangsung di lingkungan sekolah.

“Penggunaan semen kemasan 40 kilogram yang dipersoalkan itu bukan bagian dari pekerjaan revitalisasi ruang kelas baru. Itu berasal dari kegiatan yang dibiayai dana BOS untuk pembuatan saluran air,” ujar Wahidin kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).

Menurut Wahidin, pekerjaan revitalisasi dan kegiatan yang menggunakan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) merupakan dua hal yang berbeda, baik dari sisi perencanaan maupun penganggaran. Karena itu, ia menilai penting adanya pemisahan yang jelas agar tidak menimbulkan persepsi keliru di ruang publik.

Ia memastikan seluruh kegiatan diplomatic pembangunan di SMKN 1 Makassar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku. Baik pekerjaan yang bersumber dari dana BOS maupun dana revitalisasi, seluruhnya mengacu pada petunjuk teknis (juknis) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Setiap kegiatan pembangunan selalu kami laksanakan sesuai juknis dan RAB. Itu prinsip yang kami pegang,” kata Wahidin.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proyek revitalisasi ruang kelas baru telah rampung sejak pertengahan Desember 2025. Aktivitas pembangunan yang masih terlihat saat ini, kata dia, merupakan pekerjaan lanjutan dengan sumber anggaran yang berbeda.

“Revitalisasi ruang kelas baru sudah selesai per 15 Desember 2025. Pekerjaan yang sekarang berjalan adalah pengecoran lobi dan jalan masuk sekolah, yang dibiayai melalui dana BOS,” jelasnya.

Pihak sekolah juga menyampaikan apresiasi atas perhatian serta kritik dari para aktivis dan pegiat antikorupsi. Wahidin menilai, pengawasan publik merupakan bagian penting dari kontrol sosial, selama disampaikan secara objektif dan berimbang.

“Kami berterima kasih atas kritik dan masukan yang disampaikan. Pada prinsipnya, kami terbuka,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen manajemen sekolah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan. Bahkan, pihak sekolah tidak segan berkoordinasi dan meminta arahan dari aparat penegak hukum bila diperlukan.

“Kami berupaya maksimal menjalankan setiap kegiatan sesuai aturan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dan meminta arahan kepada APH,” tutup Wahidin.

Dengan klarifikasi ini, SMKN 1 Makassar berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat serta menegaskan komitmen sekolah dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang transparan dan bertanggung jawab.

(*/HSN)