Kabag ULP Takalar Sumirra Ancam Laporkan Wahab Terkait Polemik Proyek UMKM Galesong

Pangeran Athar

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Terkait Polemik proyek sentra UMKM yang terbengkalai di Galesong terus memanas. Wahab ST, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut, sebelumnya menyebut bahwa Sumirra, mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, terlibat dalam pengenalan perusahaan pelaksana proyek.

Pernyataan ini langsung dibantah keras oleh Sumirra yang merasa namanya dicemarkan. Ia bahkan mengancam akan melaporkan Wahab atas dugaan pencemaran nama baik.

“Saya akan laporkan Wahab atas pencemaran nama baik,” tegas Sumirra melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (21/02/2025).

Sumirra menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penunjukan perusahaan yang mengerjakan proyek UMKM di Galesong. Ia menjelaskan bahwa posisinya sebagai Kepala Bidang Cipta Karya pada saat itu tidak memiliki kewenangan dalam pengadaan proyek tersebut. Sumirra pun merasa dirugikan oleh pernyataan Wahab yang menurutnya tidak berdasar dan berpotensi merusak reputasinya sebagai pejabat publik.

Di hari yang sama, Wahab memberikan klarifikasi terkait pernyataan yang sempat menimbulkan polemik ini. Ia menyatakan bahwa Wahab keliru dalam menyebut nama Sumirra.

“Bukan Pak Sumirra. Pak Sumirra hanya Kabid Cipta Karya pada waktu itu, mungkin saya salah sebut. Yang jelas, Dg Sewang, Kepala ULP, yang memperkenalkan perusahaan pelaksana,” jelas Wahab seperti yang dilansir dalam Indiwarta.com. Pernyataan ini seolah menegaskan bahwa keterlibatan Sumirra dalam proyek tersebut tidak pernah terjadi.

 

(Red/Fathir K7)