BULUKUMBA, INDIWARTA.COM – Kepala Desa Bontorannu, Kecamatan Kajang, Arman, memberikan tanggapan resmi terkait sorotan Lembaga Lantera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) Kabupaten Bulukumba mengenai dugaan praktik poliandri atau pernikahan bermasalah di wilayahnya.
Menyikapi pemberitaan yang menyebut adanya keterlibatan aparat desa dalam memfasilitasi pernikahan tersebut, Arman menegaskan bahwa pihak Pemerintah Desa (Pemdes) tidak pernah mengetahui, apalagi mencatat pernikahan yang dimaksud dalam register resmi desa.
“Kami mengapresiasi langkah teman-teman LIPAN dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun, sebagai pemerintah desa, kami perlu meluruskan informasi ini agar tidak berkembang menjadi opini liar yang dapat merugikan nama baik desa,” ujar Arman kepada media, Selasa (05/05/2026).
Arman menyayangkan adanya narasi di sejumlah media yang terkesan menyudutkan Pemerintah Desa Bontorannu. Berdasarkan hasil penelusuran internal, oknum penyuluh atau pihak yang disebut-sebut menikahkan pasangan tersebut bukanlah bagian dari perangkat resmi Desa Bontorannu.
“Perlu kami luruskan bahwa pihak yang disebut sebagai ‘penyuluh’ dalam pemberitaan itu bukan perangkat desa kami. Memang yang bersangkutan adalah warga kami, namun tindakan yang dilakukan adalah bersifat pribadi dan di luar sepengetahuan maupun prosedur administratif kantor desa. Kami sama sekali tidak memiliki catatan atau register terkait pernikahan tersebut,” tegasnya.
Meski demikian, Arman mengakui bahwa informasi yang disampaikan oleh LIPAN menjadi masukan berharga bagi Pemdes Bontorannu untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap dinamika sosial di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah, dengan adanya pemberitaan ini, kami dari Pemdes justru bisa mengetahui secara terang benderang bahwa ada kejadian seperti ini di wilayah kami. Ini akan menjadi atensi serius bagi kami untuk melakukan pembinaan dan memastikan ketertiban administrasi kependudukan tetap terjaga,” tambahnya.
Sebelumnya, LIPAN Bulukumba melalui Sekretarisnya, Rahmat, menyoroti aduan seorang warga bernama Syamsuddin yang mengaku istrinya berinisial Ida menikah lagi dengan pria lain berinisial Asri tanpa proses cerai yang sah. LIPAN sempat menduga adanya keterlibatan oknum aparat dalam proses tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.
Dengan klarifikasi ini, Pemerintah Desa Bontorannu berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara objektif dan menyerahkan proses penyelidikan lebih lanjut kepada pihak yang berwenang untuk membuktikan fakta hukum yang sebenarnya. (*)












