Kejari Takalar Gencar Usut Dugaan Korupsi Talud Tanakeke dan UMKM Galesong, Sejumlah Saksi Dipanggil

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar terus mengintensifkan pemeriksaan saksi dalam dua kasus dugaan korupsi yang tengah menjadi sorotan publik. Kasus pertama terkait proyek pembangunan talud di Kepulauan Tanakeke dengan anggaran APBN sebesar Rp1,6 miliar, sementara kasus kedua menyangkut proyek UMKM di Galesong yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp10 miliar.

Dalam kasus talud, Kejari Takalar telah menetapkan dua tersangka dari pihak PKK dan rekanan proyek. Pada Senin (10/03/2025), penyidik Kejari memeriksa seorang pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Takalar berinisial “R”, yang diduga memiliki peran dalam proses lelang proyek tersebut.

Proyek UMKM Galesong Terbengkalai, Kejari Periksa Sejumlah Pejabat

Sementara itu, kasus proyek UMKM di Galesong semakin menjadi perhatian karena kondisinya yang hingga kini belum difungsikan dan terbengkalai meski dibangun sejak 2022. Kejari Takalar melakukan pemeriksaan intensif dengan memanggil tiga kepala desa, yakni Kades Tamasaju, Kades Palleko, dan Kades Aeng Batu-batu, guna mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa Kepala Bidang Cipta Karya dan Kepala Bidang Aset Pemda Takalar, yang diduga mengetahui alur dana proyek tersebut. Pada hari yang sama, sejumlah pegawai Pemda Takalar tampak keluar dari ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari, salah satunya adalah Wahab, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ikut diperiksa dalam kasus ini.

Masyarakat Harapkan Transparansi dan Penindakan Tegas

Hingga saat ini, Kejari Takalar belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan.

Namun, publik berharap agar penegakan hukum dalam dua kasus ini berjalan secara transparan, dan pihak-pihak yang terbukti bersalah dapat dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

(Tim K7)