TAKALAR, INDIWARTA.COM – Penolakan terhadap rencana pembangunan kawasan industri di Desa Laikang mencapai titik panas. Aliansi pemuda, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat lintas Laikang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa yang berujung pada penyegelan, belum lama ini, Selasa (28/04/2026).
Aksi yang awalnya berlangsung tertib berubah tegang ketika massa mendesak pemerintah desa bersikap tegas menolak rencana pembangunan smelter, perakitan mobil listrik, serta pelabuhan di kawasan pesisir tersebut. Warga menilai proyek itu berpotensi mengancam ruang hidup mereka.
Sebagian besar masyarakat Laikang menggantungkan hidup pada laut. Sekitar 95 persen warga bekerja di sektor perikanan. Karena itu, kehadiran kawasan industri dinilai berisiko merusak ekosistem pesisir dan mematikan mata pencaharian nelayan.
“Ini bukan sekadar pembangunan, tapi ancaman bagi kehidupan kami. Laut adalah sumber hidup masyarakat Laikang,” ujar Anto Manjarreki, jenderal lapangan aksi.
Aliansi menilai, proyek yang direncanakan akan mengubah wajah desa secara drastis tanpa jaminan keberlanjutan ekonomi bagi masyarakat lokal. Mereka secara tegas menolak rencana Kawasan Industri Takalar di wilayah tersebut.
Massa juga mendesak pemerintah desa dan pihak terkait untuk tidak memberikan persetujuan atas proyek yang dianggap merugikan warga. Penyegelan kantor desa disebut sebagai bentuk protes simbolik terhadap sikap pemerintah yang dinilai belum berpihak.
Kepala Desa Laikang, Nursalim Daeng Lingka, membenarkan bahwa kantor desa telah disegel oleh massa aksi. Namun, ia menegaskan keterbatasan kewenangan pemerintah desa dalam menentukan kebijakan tersebut.
“Peserta aksi telah menyegel kantor desa dan meminta penolakan persetujuan pembangunan kawasan industri. Namun, kami sebagai pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk menolak, karena ada aturan Perpres,” ujarnya.












