indiwarta, Jakarta. Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas maraknya judi online di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Meutya Viada Hafid, mengumumkan bahwa pihaknya telah berhasil memblokir sebanyak 104.819 situs judi online dalam kurun waktu dua pekan terakhir, mulai dari tanggal 4 hingga 19 November 2024.
Angka pemblokiran tersebut, menurut Meutya, masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan jumlah situs judi online yang telah diblokir sejak pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilantik pada 20 Oktober lalu. Hingga saat ini, total situs judi online yang berhasil diblokir telah mencapai lebih dari 380.000.
“Ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat serius dalam memberantas perjudian online yang sangat merugikan masyarakat,” tegas Meutya dalam konferensi pers di kantor Kominfo.
Peran Perbankan Kunci Pemberantasan Judi Online
Selain melakukan pemblokiran situs, pemerintah juga tengah mengintensifkan kerja sama dengan pihak perbankan. Meutya menjelaskan bahwa aliran dana merupakan nadi utama dari bisnis judi online. Oleh karena itu, kerja sama dengan perbankan sangat krusial untuk memutus mata rantai keuangan dari aktivitas ilegal tersebut.
“Kami telah memantau sejumlah bank yang sering digunakan untuk transaksi judi online, seperti BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan lainnya. Kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat membantu kami dalam memberantas judi online,” ujarnya.
Satgasus Judi Online Dukung Penuh Upaya Pemerintah
Sebelumnya, Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Judi Online telah lebih dulu meminta Kominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap puluhan ribu situs judi online. Wakil Kepala Satgasus Judi Online, Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya baik penegakan hukum maupun pencegahan untuk memberantas judi online.
“Selain melakukan penegakan hukum, kami juga telah melakukan kegiatan edukasi kepada masyarakat dan mengajukan permintaan pemblokiran situs judi online kepada Kominfo,” kata Asep.
Rakornas Garpemda Jadi Momentum Perkuat Koordinasi
Menteri Kominfo Meutya Hafid juga turut menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Garpemda) Tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut, Meutya menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar lembaga pemerintah dalam memberantas judi online.
“Melalui Rakornas Garpemda ini, kita dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga pemerintah dalam upaya memberantas judi online,” pungkasnya.












