BULUKUMBA, INDIWARTA.COM – Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) Komisariat Universitas Muhammadiyah Makassar mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.
Desakan tersebut muncul lantaran KKMB menilai Kejari Bulukumba gagal menuntaskan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba dengan nilai anggaran mencapai Rp58 miliar.
Menurut KKMB, besarnya dana yang digelontorkan negara untuk pembangunan infrastruktur sekolah justru diduga kuat diselewengkan oleh oknum tertentu. Hal ini dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan yang seharusnya menjadi sarana peningkatan kualitas generasi bangsa.
Mantan Ketua KKMB Unismuh, Heriawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan penyelewengan tersebut.
“Kami akan terus bersuara lantang hingga proses penyelidikan benar-benar tuntas. Aparat penegak hukum harus transparan dan serius mengungkap kasus dugaan korupsi ini,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Ketua PB KKMB, Yurdinawan, turut menyoroti hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bulukumba terkait penggunaan DAK tahun 2023 senilai Rp34 miliar serta DAK tahun 2024 yang kini tengah diselidiki dengan nilai sekitar Rp58 miliar.
Menurut Yurdinawan, lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah memperburuk citra lembaga kejaksaan.
“Jika Kejari Bulukumba tidak mampu menegakkan hukum dengan tegas, maka wajar bila publik meragukan integritas lembaga penegak hukum di daerah,” ujarnya.
KKMB pun mendesak Kejati Sulsel untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejari Bulukumba serta memastikan proses hukum dugaan korupsi dana pendidikan berjalan secara transparan dan tanpa intervensi pihak mana pun.
“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Ini soal kepercayaan publik dan masa depan pendidikan di Bulukumba,” tutup Yurdinawan. (*)












