KKMB Unismuh Laporkan Dugaan Penyimpangan Program MBG ke Kejati Sulsel

Pangeran Athar

MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) Komisariat Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bulukumba ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Senin (26/5/2025).

Laporan ini merupakan buntut dari berbagai insiden yang terjadi sejak awal tahun 2025, termasuk kasus di SD Negeri 171 Loka, Kecamatan Ujung Bulu, di mana sejumlah siswa dilaporkan mengalami mual dan muntah usai mengonsumsi makanan MBG. Temuan serupa juga terjadi di SMP Negeri 2 Bulukumba dan SD Negeri 221 Tanah Kongkong, dengan laporan makanan basi dan tidak layak konsumsi.

Ketua KKMB Unismuh Makassar, Jadit, menyatakan bahwa laporan tersebut dibuat berdasarkan hasil investigasi mahasiswa terhadap pelaksanaan program MBG di lapangan. Ia menilai, pelaksanaan program justru membahayakan siswa dan berpotensi melibatkan unsur pidana.

“Kami menduga ada kelalaian serius bahkan potensi tindak pidana korupsi dalam pengadaan makanan MBG di Bulukumba. Ini merusak tujuan mulia dari program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo,” ujarnya.

Program MBG merupakan bagian dari misi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045, yang bertujuan memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi anak dan pencegahan stunting. Namun, pelaksanaannya di Bulukumba dinilai jauh dari harapan.

KKMB Unismuh mendesak Kejati Sulsel untuk segera memanggil dan memeriksa pihak penyedia makanan MBG di sejumlah sekolah yang dilaporkan. Mereka juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak terkait pelaksanaan program ini di Bulukumba.

“Kami ingin ada transparansi dan akuntabilitas. Anak-anak di sekolah harus mendapat makanan yang sehat, bergizi, dan aman. Tidak boleh ada kompromi,” tegas Jadit.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya komunikasi dari pihak KKMB. “Ada tadi KKMB konfirmasi mau masukkan laporan. Kami arahkan ke PTSP. Kami belum mengetahui secara pasti isi laporan yang dimasukkan,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.

KKMB berharap laporan ini menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan Program MBG benar-benar menyasar kepentingan anak bangsa dan tidak disalahgunakan.

(*/Red)