Program Ayam Petelur Disorot, Eks Kadis Peternakan Buka Suara: “Ini untuk Kemandirian Takalar”

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Polemik soal program pengadaan kandang dan ayam petelur di Kabupaten Takalar akhirnya mendapat tanggapan resmi dari mantan Kepala Dinas Peternakan Takalar, Sukwansyah. Ia menyebut sejumlah pemberitaan yang beredar belakangan ini tidak sepenuhnya akurat dan perlu diluruskan agar publik mendapat informasi yang benar.

Menurut Sukwansyah, program tersebut dibuat sebagai upaya strategis untuk memperkuat ketahanan pangan daerah, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan telur.

“Program ini kami anggap sangat penting, terutama dalam rangka mendukung persiapan pusat yakni MBG. Kebijakan ini bertujuan menggalakkan pemeliharaan ayam petelur agar stok telur di Takalar terjamin dan tidak lagi bergantung pada daerah lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, program ini dirancang bersifat berkelanjutan dan menyasar kelompok peternak yang sudah ada maupun yang dibentuk berdasarkan kebutuhan wilayah.

Lahan Hibah, Bukan Lahan Pemerintah

Menanggapi isu penggunaan lahan, Sukwansyah memastikan tidak ada aturan yang mewajibkan penggunaan tanah milik pemerintah. Ia menjelaskan bahwa lahan berasal dari kelompok penerima melalui mekanisme hibah.

“Tidak benar jika harus lahan pemerintah. Yang dipakai adalah lahan kelompok yang diperoleh melalui proses hibah resmi. Jika kelompok tidak punya lahan, pihak lain dapat menghibahkan untuk digunakan,” jelasnya.

Sudah Dimanfaatkan Peternak

Mantan kadis itu juga memastikan bahwa kandang dan ayam sudah diterima kelompok dan kini telah dimanfaatkan.

“Hasilnya sudah dirasakan. Kelompok peternak tersebut sudah menghasilkan produksi telur,” tambahnya.

Pengadaan Melibatkan 13 Perusahaan

Satu hal lain yang dianggap perlu diluruskan adalah soal pelaksana proyek. Sukwansyah menekankan bahwa pengadaan tidak dimonopoli satu pihak.

“Dalam pengadaan ini ada 13 perusahaan yang terlibat, bukan satu. Itu bagian dari mekanisme transparansi dan kompetisi sehat,” tegasnya.

Sudah Melalui Pemeriksaan Inspektorat

Terkait dugaan penyimpangan anggaran, Sukwansyah menyebut program tersebut telah diperiksa oleh Inspektorat. Meski ditemukan beberapa catatan, ia memastikan temuan tersebut sudah diselesaikan.

“Ada temuan dan semuanya sudah dikembalikan oleh rekanan. Nilainya bervariasi, dari Rp500 ribu, Rp700 ribu hingga sekitar Rp1,5 juta per kontraktor,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Dinas Peternakan juga melakukan pendampingan teknis, termasuk pemeriksaan kesehatan ayam oleh dokter hewan.

Di akhir klarifikasinya, Sukwansyah menekankan bahwa program ini dirancang untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor peternakan.

“Kami berharap publik melihat program ini dalam konteks pembangunan jangka panjang, bukan hanya isu yang dipotong sebagian.”

Dinas Peternakan Takalar menyatakan tetap berkomitmen melanjutkan pengembangan peternakan rakyat secara transparan dan berkelanjutan. (*)