Polres Takalar Ringkus Pelaku Perampokan Kantor Pos, LKBH Beri Apresiasi: “Polisi Hadir untuk Rakyat”

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Keberhasilan Polres Takalar menangkap terduga pelaku perampokan di Kantor Pos Cabang Takalar mendapat respons positif dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Direktur LKBH Minasa Keadilan, Arsyad yang akrab dikenal dengan sapaan BUNG ACHA.

Pelaku yang merupakan pegawai Kantor Pos itu ditangkap setelah sempat buron pasca menyerang Kepala Kantor Pos Takalar dan diduga membawa kabur uang operasional pada Jumat, 29 November 2025. Setelah pengejaran intensif, Satreskrim Polres Takalar berhasil membekuk pelaku yang diduga menjadi aktor utama dalam kejadian tersebut.

Dalam keterangannya, Bung Acha menyampaikan apresiasi terhadap gerak cepat aparat kepolisian.

“Ini membuktikan bahwa Polri pada umumnya dan Polres Takalar khususnya betul-betul hadir memberi rasa aman serta kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).

Menurutnya, langkah cepat Polres Takalar bukan hanya menunjukkan keseriusan aparat dalam mengusut tindak pidana, tetapi juga menjadi bentuk komitmen institusi untuk melindungi pelayanan publik serta mencegah tindak kriminal yang dapat meresahkan masyarakat.

Ia juga menilai bahwa keberhasilan tersebut perlu dijadikan standar dalam penanganan kasus lain di Kabupaten Takalar.

“Penegakan hukum yang responsif akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan menjadi tameng bagi korban. Kita berharap profesionalitas ini bisa terus dipertahankan,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Polres Takalar masih mendalami motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Hingga rilis ini diterbitkan, polisi belum memberikan keterangan detail mengenai kerugian maupun tahapan proses hukum selanjutnya.

Kasus ini menyedot perhatian publik lantaran pelaku merupakan orang dalam yang bekerja di lembaga pelayanan publik dan dipercaya mengelola aliran keuangan.

Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan Polres Takalar, termasuk kemungkinan gelar perkara dan konferensi pers resmi terkait perkembangan penyidikan. (*)