Proyek Besar, Akhir Pahit: DPRD Takalar Telusuri Rp150 Miliar RS Galesong

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Takalar mengintensifkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di Ruang Komisi III DPRD Takalar, Senin, (27/04/2026).

Pembahasan dipimpin Ketua Pansus, Habibi Abdullah dari Fraksi PKB, bersama anggota pansus dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sejumlah poin strategis dibedah, dengan penekanan pada efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Habibi mengatakan, DPRD ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Pembahasan ini kami lakukan secara cermat dan mendalam agar penggunaan anggaran tepat sasaran,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut dia, pansus masih dalam tahap pendalaman terhadap sejumlah aspek dalam LKPJ. Hasil akhir pembahasan akan disampaikan setelah seluruh proses rampung.

“Kami fokus pada klarifikasi dan sinkronisasi data sebelum menyimpulkan,” kata Habibi.

Rapat dijadwalkan berlangsung selama dua hari untuk menyesuaikan agenda persidangan. DPRD menargetkan pembahasan selesai tepat waktu mengingat hasilnya dinantikan publik sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.

Di tengah pembahasan, proyek Rumah Sakit (RS) Galesong menjadi sorotan utama. Fasilitas kesehatan yang menelan anggaran sekitar Rp150 miliar itu kini tidak lagi beroperasi.

Sejumlah anggota pansus mempertanyakan perencanaan awal pembangunan rumah sakit tersebut, termasuk proyeksi kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Awalnya diproyeksikan menjadi pengungkit PAD, tetapi justru berhenti beroperasi. Ini yang kami dalami,” ujar seorang sumber yang mengikuti rapat.

Masalah operasional disebut menjadi salah satu penyebab utama. Tingginya biaya operasional tidak diimbangi dengan pemasukan yang memadai. Selain itu, belum adanya kerja sama dengan BPJS Kesehatan turut membatasi layanan kepada masyarakat.

Persoalan lain yang mengemuka adalah status lahan yang belum tuntas secara administratif. Sebagian lahan disebut masih bermasalah, sehingga berdampak pada kelangsungan operasional rumah sakit.

Kondisi tersebut dinilai mencerminkan pentingnya perencanaan yang matang dalam pembangunan daerah. DPRD menegaskan, pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah.

Pansus LKPJ DPRD Takalar dijadwalkan bekerja hingga (30/04/2026). Hasil pembahasan akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.(*)