TAKALAR, INDIWARTA.COM – Polemik proyek pengadaan kandang ayam petelur di Kabupaten Takalar kembali mencuat. Ketua LSM Pamantik, Rahman Suwandi, angkat bicara menanggapi pernyataan mantan Kepala Dinas Peternakan Takalar, Sukwansyah, yang sebelumnya mengklaim program tersebut sebagai langkah awal mendukung program nasional MBG.
Menurut Rahman, pernyataan tersebut dinilai tidak masuk akal karena proyek dilakukan pada tahun 2023, sementara program MBG baru dijadwalkan berjalan pada 2025.
“Kalau kandang ayam ini memang menunjang program MBG, kenapa harus bermasalah mulai dari penganggaran, hibah lahan sampai bibit ayam? Alasan ini sangat tidak logis, sehingga bisa dinilai sebagai dugaan pembohongan publik,” ujar Rahman, Selasa, 2 Desember 2025.
Sebelumnya, Sukwansyah dalam keterangannya menyebut pengadaan kandang ayam bertujuan mendukung stok telur daerah agar tidak bergantung pada pasokan dari luar wilayah.
“Program ini sangat penting dalam mendukung persiapan program pusat yakni MBG. Pemerintah daerah ingin menggalakkan pemeliharaan ayam petelur agar stok telur terjamin,” kata Sukwansyah dalam pernyataannya.
Namun Rahman menilai justru pernyataan itu kontradiktif dengan kondisi di lapangan.
“Program kandang ayam ini bukan hal baru. Ini program nasional berkelanjutan dari dulu. Jadi mengaitkannya sebagai persiapan program MBG dua tahun lebih awal justru membingungkan dan lucu” katanya.
Temuan Inspektorat dan Penyidikan Kejaksaan
Program ini diketahui telah melalui pemeriksaan Inspektorat Takalar. Dalam audit tersebut ditemukan sejumlah temuan dari pihak rekanan dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per kontraktor. Seluruh temuan disebut telah dikembalikan oleh pihak penyedia.
Meski begitu, dugaan penyimpangan dalam proyek tetap berlanjut ke ranah penegakan hukum. Kejaksaan Negeri Takalar memastikan proses penyelidikan terus berjalan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Takalar, Muhammad Musdar, SH, membenarkan bahwa perkara tersebut kini berada dalam tahap penyelidikan aktif.
“Iye, benar. Dugaan korupsi pengadaan kandang ayam DPK Takalar sedang kami selidiki,” kata Musdar.
Ia menyebut hingga saat ini sedikitnya 15 orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan, mulai dari pejabat dinas, PPK, penyedia hingga pihak teknis.
Rahman berharap kejaksaan bekerja transparan dan tidak tebang pilih.
“Kami minta aparat penegak hukum bekerja sampai tuntas agar publik mendapat kepastian. Kalau ada dugaan pelanggaran, harus diproses,” tegasnya.
Polemik ini diperkirakan masih berlanjut mengingat adanya sejumlah dokumen, temuan teknis, hingga pernyataan pejabat yang saling berseberangan. Publik kini menunggu hasil final dari penyidikan kejaksaan. (*)












