GOWA, INDIWARTA.COM – Proyek revitalisasi satuan pendidikan menengah pertama di SMPN 2 Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, senilai Rp2,170 miliar yang bersumber dari APBN 2025 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menjadi sorotan LSM Pembela Rakyat (PERAK) Indonesia.
Divisi Investigasi LSM PERAK, Rahman Samad, menduga bahwa pembangunan ruang kelas baru, Unit Kesehatan Sekolah (UKS), serta rehabilitasi sejumlah bangunan sekolah tidak sesuai bestek dan spesifikasi teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami menduga material besi kolom yang digunakan untuk sloof dan tiang tidak sesuai spesifikasi sebagaimana tertuang dalam RAB,” ungkap Rahman kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Rahman menegaskan, meskipun proyek ini masih dalam tahap pengerjaan, pelaksana kegiatan wajib mematuhi petunjuk teknis dan ketentuan kontrak kerja.
“Kami akan mengawal proyek bernilai miliaran rupiah ini agar anggaran pemerintah untuk pendidikan dapat terlaksana dengan baik, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Pihak Sekolah Membantah
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala SMPN 2 Barombong, Taslim, membantah adanya dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi sekolahnya.
“Pembangunan di sekolah kami sudah sesuai RAB. Semua perencana dan pengawas memiliki kualifikasi di bidangnya masing-masing. Bahkan Kementerian Pendidikan bekerjasama dengan kejaksaan melakukan pengawasan langsung,” jelas Taslim, Minggu (24/8/2025).
Taslim juga menegaskan, pihak sekolah bekerja sama dengan fasilitator dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar yang secara rutin memberikan masukan dan pengawasan terkait kualitas pembangunan.
“Pengawas dari dinas terkait juga sangat aktif dan komunikatif dalam memastikan bahan-bahan yang digunakan sesuai spesifikasi,” tambahnya.
Ajak Semua Pihak Lakukan Pengawasan
Taslim mengajak semua pihak, termasuk media, masyarakat, dan lembaga pemerhati pendidikan, untuk ikut memantau proyek tersebut.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk pengawasan bersama. Mari kita kawal pembangunan ini agar sesuai harapan dan jauh dari penyimpangan maupun pemberitaan miring,” ujarnya.
Sebagai bentuk transparansi, Taslim juga menunjukkan surat dari Kejaksaan yang menyatakan bahwa proyek revitalisasi SMPN 2 Barombong diawasi langsung oleh pihak kejaksaan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan.(*/HSN)












