Puluhan Warga Laikang Geruduk Kantor Bupati Takalar, Tuntut Transparansi Pembangunan Kawasan Industri

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Suasana halaman Kantor Bupati Takalar memanas, Kamis siang. Ratusan warga Desa Laikang dari berbagai dusun datang berbondong-bondong, membawa spanduk penolakan pembangunan kawasan industri di daerah mereka. Mereka menilai rencana proyek tersebut penuh kejanggalan dan mengancam masa depan warga yang selama ini bergantung pada pertanian dan hasil laut. Kamis (27/11/2025), Depan Kantor Bupati Takalar.

Aksi demonstrasi ini dipimpin oleh Jenderal Lapangan, Anto Manjarreki. Ia mengatakan bahwa kehadiran kawasan industri justru membuka celah ketidakpastian sosial dan ekonomi bagi warga setempat.

“Sejak rencana ini muncul, Desa Laikang semakin carut-marut. Banyak warga resah. Kami tidak melihat masa depan yang jelas dari proyek ini,” kata Anto melalui pengeras suara dalam aksi tersebut.

Dianggap Tidak Transparan

Dalam orasinya, massa menyebut Pemerintah Kabupaten Takalar tidak membuka akses informasi mengenai proyek kawasan industri, termasuk dokumen penting seperti masterplan, studi kelayakan, dan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

“Yang kami dengar hanya janji-janji. Katanya akan dibangun pabrik rumput laut dan jagung. Tapi kami menduga ada agenda besar lain di baliknya,” ujar salah seorang warga.

Tuntutan Warga

Melalui pernyataan sikap, massa aksi menyampaikan tujuh poin tuntutan yang mereka minta segera ditindaklanjuti. Di antaranya:

1. Meminta Pemkab Takalar menjunjung akuntabilitas, transparansi, dan membuka seluruh dokumen perencanaan proyek kawasan industri.

2. Menuntut pengulangan tahapan pengadaan tanah sejak awal karena warga tidak pernah dilibatkan dalam proses penilaian maupun penentuan harga tanah.

3. Menolak penjualan aset daerah kepada korporasi tanpa mekanisme kontrol publik.

4. Mendesak pemerintah agar tidak melakukan tekanan psikologis kepada warga untuk menjual lahan.

5. Mendesak DPRD Takalar mengevaluasi regulasi, termasuk perubahan Perda Tata Ruang yang dinilai berpihak kepada investor.

6. Menolak penerbitan SPPT dadakan untuk lahan yang statusnya masih menunggu keputusan.

7. Menghentikan seluruh aktivitas PT KITA di Desa Laikang sampai seluruh tuntutan dipenuhi.

Ancaman Hilangnya Mata Pencaharian

Menurut sejumlah warga, transisi dari desa yang berbasis pertanian dan perikanan menjadi kawasan industri bukan hanya soal infrastruktur, tetapi menyangkut nasib ribuan masyarakat.

“Petani dan nelayan bukan mesin yang bisa langsung berubah menjadi buruh pabrik. Kehidupan kami sudah stabil sebelum proyek ini ada,” tutur seorang petani yang ikut dalam aksi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Takalar belum memberikan pernyataan resmi terkait demonstrasi tersebut. Warga berjanji akan kembali turun aksi apabila tuntutan mereka tidak segera direspons. (*)