Sehari Setelah Dicopot Prabowo, Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Pakai Rompi Tahanan

Pangeran Athar

Dicopot Presiden Prabowo sehari sebelumnya, Dadan keluar dari Gedung Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan usai penggeledahan kantor BGN.

JAKARTA, INDIWARTA.COM – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, (3/06/2026), dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Dadan meninggalkan gedung sekitar pukul 17.10 WIB dengan pengawalan petugas kejaksaan.

Saat berjalan menuju mobil tahanan, Dadan tampak tertunduk dan tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu sejak sore hari. Ia langsung memasuki kendaraan tahanan tanpa menjawab pertanyaan wartawan terkait proses hukum yang tengah berlangsung.

Sebelumnya, pada Rabu pagi, tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang disebut berkaitan dengan pelaksanaan program pemerintah di lingkungan BGN.

Perkembangan kasus ini muncul sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Dalam keputusan yang sama, Presiden juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Dikutip dari media CNNIndonesia.com Kepala Staf Presiden, Dudung Abdurachman, mengungkapkan bahwa dirinya menerima informasi mengenai dugaan praktik jual beli titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga menjadi salah satu alasan pencopotan pimpinan BGN.

“Ya, saya pun dapat informasi seperti itu,” kata Dudung kepada wartawan usai mengikuti rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/06/2026).

Menurut Dudung, Presiden Prabowo telah menerima berbagai laporan dan informasi mengenai persoalan yang terjadi di tubuh BGN sejak beberapa waktu lalu. Informasi tersebut diperoleh dari berbagai sumber sebelum akhirnya dilakukan langkah evaluasi terhadap jajaran pimpinan lembaga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum Dadan Hindayana maupun hasil penggeledahan yang dilakukan di kantor Badan Gizi Nasional. Namun, kemunculan Dadan dengan rompi tahanan kejaksaan semakin menguatkan dugaan bahwa proses hukum terhadap mantan pejabat tersebut telah memasuki tahap yang lebih serius.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis, salah satu program prioritas pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. (*)