Pemerhati Pendidikan Desak Wali Kota Makassar Rombak Total Pejabat Disdik Usai Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek

Pangeran Athar

MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Pemerhati Pendidikan Makassar, Andy Ibnu, mendesak Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, segera melakukan perombakan menyeluruh terhadap jajaran pejabat struktural Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar. Desakan itu muncul setelah mencuatnya dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah SD dan SMP yang kini menjadi perhatian DPRD Makassar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.

Andy menilai dugaan transaksi dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah telah menciptakan krisis integritas di lingkungan pendidikan. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.

“Dunia pendidikan saat ini sedang berada dalam kondisi darurat moral akibat adanya oknum internal Dinas Pendidikan yang memanfaatkan pengisian jabatan kepala sekolah sebagai ladang transaksi ilegal,” kata Andy dalam keterangannya, Sabtu (18/07/2026).

Ia menyebut adanya dugaan tarif pelicin bernilai jutaan rupiah untuk memuluskan penerbitan Surat Keputusan (SK) penempatan kepala sekolah merupakan tindakan yang mencederai upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Makassar.

Menurut Andy, jabatan kepala sekolah seharusnya diisi melalui mekanisme yang objektif dan berbasis kompetensi. Namun, apabila proses tersebut dipengaruhi praktik transaksional, maka kualitas kepemimpinan sekolah dan masa depan pendidikan anak-anak akan ikut dipertaruhkan.

Karena itu, ia meminta Wali Kota Makassar segera mengevaluasi dan merombak pejabat Disdik Makassar, mulai dari kepala seksi hingga kepala bidang, yang diduga terlibat ataupun membiarkan praktik pungutan liar berkembang.

“Tempatkan pejabat yang kompeten, memiliki integritas, bersih dari rekam jejak korupsi, dan berani melakukan reformasi birokrasi secara transparan,” ujarnya.

Andy juga mendorong seluruh pihak yang diduga mengetahui perkara tersebut agar bersikap kooperatif dalam proses penyidikan yang tengah dilakukan Kejari Makassar dan aparat penegak hukum lainnya.

Selain itu, ia meminta pemerintah membatalkan seluruh SK kepala sekolah yang terbukti diterbitkan melalui proses suap atau transaksi ilegal.

Ia menegaskan, masyarakat akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga proses penegakan hukum berjalan tuntas dan tata kelola pendidikan di Makassar kembali bersih.

“Niat baik Wali Kota Makassar untuk mencerdaskan generasi muda jangan sampai dicederai oleh oknum-oknum yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tutup Andy. (*)