Takalar Pastikan Warga Miskin Terlindungi: BPJS Non-Mandiri Dijamin Lewat APBD dan APBN

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan komitmennya untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga miskin melalui Program BPJS Non-Mandiri yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Langkah strategis ini digagas langsung oleh Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu yang belum terlindungi jaminan kesehatan.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga miskin yang tidak bisa berobat hanya karena tak punya BPJS aktif,” tegas Bupati, dikutip melalui Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, Kamis (17/07/2025).

Ratusan Ribu Warga Sudah Terlindungi

Data dari Dinas Sosial mencatat, sebanyak 259.128 jiwa warga Takalar telah tercover dalam program BPJS Non-Mandiri:

APBD Kabupaten Takalar: 69.746 jiwa (dengan anggaran sekitar Rp2,8–Rp3 miliar per bulan, atau Rp36 miliar per tahun).

APBN via Kemensos RI: 127.450 jiwa (dengan total anggaran sekitar Rp146 miliar per tahun).

Verifikasi Data Makin Ketat

Untuk memastikan ketepatan sasaran, Dinas Sosial Takalar bersama BKKBN akan melakukan verifikasi dan validasi langsung ke desa dan kelurahan, terutama menyasar warga yang masuk dalam Desil 1 sampai 5:

  • Desil 1: Sangat miskin
  • Desil 2: Miskin
  • Desil 3: Hampir miskin
  • Desil 4: Rentan miskin
  • Desil 5: Pas-pasan

Warga di luar kategori tersebut tetap bisa diusulkan jika memenuhi kriteria berdasarkan asesmen lapangan.

“Kami siap bantu warga yang benar-benar tidak mampu, khususnya yang sedang sakit tapi tak punya BPJS aktif. Cukup lampirkan surat keterangan miskin dan surat opname, kami akan asesmen dan usulkan ke Kemensos,” ujar Andi Rijal.

Belajar dari Kasus Nyata

Langkah ini juga merupakan respon cepat atas kasus tragis di Desa Kalelantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, di mana seorang buruh tani harus memulangkan anaknya yang sakit dari RS H. Padjonga Dg. Ngalle karena ketiadaan BPJS dan tak mampu membayar.

Peristiwa ini menggugah empati masyarakat dan menjadi perhatian serius Bupati dan Wakil Bupati Takalar.

“Siapa pun yang termasuk miskin, akan kami bantu. Tidak boleh ada lagi warga yang terpaksa pulang dari rumah sakit hanya karena tak punya BPJS,” pungkas Andi Rijal.

Pemkab Buka Peluang Reaktivasi BPJS

Pemerintah juga membuka peluang bagi warga yang ingin mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS yang nonaktif, selama bisa melengkapi persyaratan administrasi. Usulan akan diteruskan ke Kementerian Sosial RI untuk proses reaktivasi.

Dengan semangat “Tidak Boleh Ada Warga Sakit Ditelantarkan”, Pemkab Takalar terus memperkuat jaring pengaman sosial demi memastikan akses kesehatan yang merata dan adil bagi seluruh masyarakat, khususnya mereka yang paling membutuhkan. (*)