Alfa Mart Takalar Diduga Tak Bayar Retribusi Parkir Sejak Beroperasi, DPRD: Jangan Ada Perlakuan Istimewa!

TAKALAR, INDIWARTA – Polemik terkait retribusi parkir kembali mencuat di Takalar. Tiga jaringan ritel besar yang beroperasi di daerah ini Indomaret, Alfamidi, dan Alfa Mart ternyata tidak berada pada posisi yang setara dalam hal kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fakta terbaru menyebutkan, hanya Indomaret dan Alfamidi yang rutin menyetorkan retribusi parkir ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sementara itu, Alfa Mart dilaporkan belum pernah sekalipun melakukan pembayaran retribusi sejak pertama kali beroperasi di Takalar.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Apakah Alfa Mart mendapat perlakuan istimewa dari pemerintah daerah?

“Indomaret dan Alfamidi sudah melaksanakan kewajibannya. Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kami dan juga masyarakat, mengapa Alfa Mart seolah-olah mendapat perlakuan berbeda? Apakah ada ‘kelebihan’ tertentu yang membuat mereka dikecualikan?” ujar Nasrun Nasir Dg Limpo, anggota DPRD Takalar, saat Rapat Kerja dengan Bapenda beberapa hari lalu.

Dalam rapat tersebut, Bapenda mengakui bahwa tidak ada setoran retribusi dari Alfa Mart, meski setiap gerainya semestinya dikenakan retribusi sebesar Rp500 per bulan. Pihak Bapenda mengaku telah melakukan koordinasi dengan manajemen Alfa Mart, yang kemudian menjanjikan akan mulai memenuhi kewajiban tersebut pada awal tahun mendatang.

Namun, janji ini belum cukup untuk meredam kecurigaan publik. Masyarakat melalui berbagai elemen, termasuk Generasi Peduli Sosial Indonesia (GPSI), mendesak agar DPRD dan Pemda bertindak lebih tegas.

“Ini bukan hanya soal pendapatan daerah yang hilang, tapi juga tentang keadilan. Jika ada satu pihak yang dibiarkan melanggar aturan, ini bisa merusak tatanan dan kepercayaan publik. Kami berharap Pemda dan DPRD tidak hanya menunggu janji, tetapi segera bertindak tegas,” ungkap Ketua GPSI, Faizal DM, pada Kamis (23/05/2025).

Menanggapi tekanan publik, DPRD menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan ini secara serius. Pemanggilan resmi terhadap pihak manajemen Alfa Mart telah masuk dalam agenda prioritas Komisi II DPRD Takalar.

“Tidak boleh ada diskriminasi dalam penegakan aturan. Semua pihak harus diperlakukan sama di mata hukum dan peraturan daerah,” tegas Nasrun Natsir, anggota Komisi II DPRD Takalar dari Fraksi Gerindra.

Dengan polemik ini yang semakin memanas, masyarakat Takalar kini menantikan langkah nyata dari pemerintah daerah. Bukan hanya untuk mengamankan potensi PAD, tetapi juga memastikan adanya keadilan dan integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah.

(*/K7)