TAKALAR, INDIWARTA.COM – Puluhan lulusan Sekolah Dasar (SD) dari Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan (Bonsel), Kabupaten Gowa, terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Takalar pada tahun ajaran 2025 ini.
Padahal selama bertahun-tahun, SMPN 1 Takalar menjadi tujuan utama mereka. Letak geografis yang lebih dekat dan akses transportasi yang lebih mudah membuat sekolah ini menjadi pilihan paling logis bagi warga Jipang. Namun tahun ini, kenyataan berkata lain tak satu pun dari calon siswa tersebut dinyatakan lolos dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.
“Semua akun anak-anak kami tidak terbaca dalam sistem. Saat pengumuman keluar, tak ada satu pun yang lulus. Padahal sebelumnya, mereka selalu diterima,” ungkap Dg Ngawing, salah satu orang tua siswa dengan nada kecewa.
Pihak SMPN 1 Takalar pun mengonfirmasi adanya kendala tersebut. Mereka menyebut bahwa sistem tahun ini tampaknya tidak mendeteksi data siswa dari wilayah Desa Jipang.
“Kami sendiri heran. Tahun-tahun sebelumnya siswa dari Jipang bisa masuk. Tapi kali ini tidak ada satu pun yang muncul di sistem. Kemungkinan besar ada kendala teknis atau administrasi dari pusat data, dan itu sebaiknya dikonfirmasi ke Dinas Pendidikan,” ujar salah satu staf sekolah.
Masalah ini rupanya bersumber dari aturan administratif antarwilayah. Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar menyatakan bahwa siswa dari wilayah Gowa tidak dapat diterima di SMP Takalar tanpa adanya rekomendasi resmi dari Dinas Pendidikan Gowa.
“Memang tidak bisa diproses karena tidak ada izin lintas wilayah dari Gowa,” ujar seorang perwakilan Dinas Pendidikan Takalar singkat melalui sambungan telepon.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan resmi.
Sementara itu, keresahan mendalam melanda para orang tua di Desa Jipang. Mereka berharap adanya solusi cepat dari pemerintah daerah, baik Kabupaten Gowa maupun Takalar, demi menyelamatkan masa depan anak-anak mereka.
“Kami sangat berharap Ibu Bupati Gowa Hj. Husniah Talenrang dan Bapak Bupati Takalar H. Mohammad Firdaus Dg Manye’ bisa duduk bersama mencarikan jalan keluar. Jangan sampai anak-anak kami kehilangan hak untuk melanjutkan pendidikan hanya karena aturan sistem,” harap Dg Ngawing mewakili puluhan orang tua lainnya.
Kasus ini menjadi alarm penting bagi sistem zonasi dan penerimaan siswa lintas wilayah, agar tidak menjadi penghalang akses pendidikan terutama di daerah-daerah perbatasan. (*)












