Kalapas Baru Bulukumba Tancap Gas, Bangun Koordinasi APH Lewat Safari Silaturahmi

BULUKUMBA, INDIWARTA.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba, Mansur, langsung bergerak cepat di awal masa jabatannya. Pada Senin, (20/04/2026), ia menggelar safari silaturahmi ke sejumlah pimpinan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bulukumba guna memperkuat koordinasi lintas instansi.

Didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Nur Ansyar, Mansur memulai kunjungan sejak pukul 09.00 WITA. Agenda pertama diarahkan ke Kejaksaan Negeri Bulukumba. Di sana, rombongan diterima Kepala Kejaksaan Negeri, Erwin Juma.

Pertemuan berlangsung tertutup di ruang kerja Kajari. Keduanya membahas penguatan koordinasi dalam penanganan perkara serta pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, yang selama ini menjadi titik krusial dalam sistem pemasyarakatan.

Dari Kejari, Mansur melanjutkan kunjungan ke Pengadilan Negeri Bulukumba. Ia diterima Wakil Ketua PN, Henu Sistha Aditya. Pembahasan berfokus pada sinkronisasi administrasi peradilan, khususnya yang berkaitan dengan status hukum warga binaan.

Agenda berikutnya bergeser ke Pengadilan Agama Bulukumba. Ketua PA, Laila Syahidan, menyambut langsung kedatangan Kalapas. Di lembaga ini, koordinasi diarahkan pada pelayanan hukum yang menyentuh aspek keperdataan warga binaan.

Rangkaian kunjungan ditutup di Polres Bulukumba. Mansur diterima Wakapolres, Syafaruddin. Dalam pertemuan tersebut, isu keamanan dan pemberantasan narkoba menjadi perhatian utama kedua pihak.

Menurut Mansur, safari silaturahmi ini bukan sekadar ajang perkenalan, melainkan langkah strategis untuk membangun kesamaan persepsi antarpenegak hukum.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian sangat krusial. Sinergitas yang solid menjadi kunci agar fungsi pemasyarakatan berjalan maksimal, aman, dan kondusif,” kata Mansur.

Langkah awal ini menandai upaya Lapas Bulukumba untuk memperkuat posisi sebagai bagian integral dalam sistem peradilan pidana terpadu di daerah. (*)