Haji Matu Klarifikasi Rekaman Viral: “Itu Candaan Keluarga, Bukan Fee Proyek KDKMP”

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Haji Matu akhirnya angkat bicara terkait rekaman suara yang viral dan dikaitkan dengan dugaan permintaan fee Rp 200 juta pada proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Takalar. Ia menegaskan, isi rekaman tersebut tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya.

Saat ditemui di kediamannya, Selasa, (21/04/2026), Haji Matu mengakui suara dalam rekaman itu adalah miliknya. Namun, ia menyebut konteks percakapan telah dipelintir.

“Rekaman itu benar suara saya, tapi konteksnya berbeda. Itu hanya candaan dengan keponakan dalam suasana santai. Tidak ada permintaan fee, tidak ada uang Rp 200 juta, apalagi potongan 20 persen,” kata Haji Matu.

Sebagai tim teknis sekaligus konsultan dalam proyek KDKMP, ia memastikan percakapan tersebut tidak berkaitan dengan mekanisme proyek yang berjalan di Kodim 1426/Takalar. Ia juga menyayangkan penyebaran rekaman tanpa konfirmasi, yang menurutnya memicu spekulasi liar di ruang publik.

“Saya kaget ketika ini jadi polemik. Saya tidak pernah menjanjikan fee kepada siapa pun. Sepanjang yang saya tahu, pelaksanaan kegiatan di Kodim berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Menurut dia, polemik ini berpotensi merusak reputasi pihak-pihak yang tidak terkait, termasuk institusi TNI. Ia meminta agar publik tidak menarik kesimpulan tanpa memahami konteks percakapan secara utuh.

Haji Matu menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul akibat candaan pribadinya. Ia juga menyatakan terbuka jika aparat berwenang ingin menelusuri seluruh proses proyek KDKMP.

“Silakan diperiksa, diaudit, agar semuanya jelas. Saya siap bertanggung jawab atas ucapan saya. Tapi jangan sampai candaan dijadikan fitnah yang merugikan banyak pihak,” tuturnya.

Ia turut mengimbau masyarakat dan kelompok sipil untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi.

“Saring sebelum berbagi. Jangan sampai program yang tujuannya untuk masyarakat justru terganggu karena kesalahpahaman,” kata dia. (Pendim 1426)

(*)