TAKALAR, INDIWARTA.COM – Polemik di lingkungan Kantor Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, kembali mencuat. Setelah sebelumnya diisukan terkait permintaan kontribusi dana kepada pemerintah desa, kini Camat Sanrobone kembali menjadi sorotan akibat dugaan pengelolaan anggaran Biaya Operasional Perkantoran (BOP) yang dinilai tidak melibatkan bendahara maupun pejabat teknis keuangan kecamatan.
Sejumlah staf Kecamatan Sanrobone mengeluhkan pola pengelolaan anggaran yang selama ini disebut terpusat pada camat. Mereka mengaku berbagai kebutuhan operasional kantor harus terlebih dahulu mendapat persetujuan langsung dari pimpinan kecamatan.
Salah seorang staf yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa pengelolaan anggaran BOP selama ini diduga lebih banyak dikendalikan langsung oleh camat dibandingkan melalui mekanisme administrasi keuangan yang lazim dijalankan oleh bendahara dan pejabat terkait.
“Selama ini camat yang mengelola anggaran BOP kecamatan. Jadi bendahara dan bagian keuangan seolah hanya formalitas. Kalau ada kebutuhan kantor, semuanya harus melalui camat,” ujar sumber tersebut kepada wartawan, Senin (15/06/2026).
Menurut dia, sejumlah pegawai pernah menyampaikan masukan agar pengelolaan anggaran diserahkan kepada bendahara sesuai tugas dan fungsi yang diatur dalam mekanisme pengelolaan keuangan. Namun usulan itu disebut tidak mendapat tanggapan positif.
Beberapa staf bahkan mengaku telah berulang kali menyampaikan langsung kepada camat agar pengelolaan anggaran operasional dijalankan sesuai pembagian tugas masing-masing. Mereka beralasan langkah tersebut dapat mempercepat pelayanan administrasi dan kebutuhan operasional kantor.
“Kami sudah menyampaikan agar pengelolaan anggaran dilakukan sesuai bidangnya. Kami siap membantu kebutuhan kantor, tetapi tetap melalui mekanisme yang ada. Namun camat tetap berpendapat bahwa sebagai pimpinan, dirinya yang menentukan kebijakan,” kata sumber tersebut.
Para pegawai menilai kondisi tersebut berdampak pada efektivitas kerja karena setiap kebutuhan operasional harus menunggu persetujuan langsung dari camat. Keluhan itu, menurut mereka, telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.
Selain persoalan pengelolaan anggaran, sejumlah staf juga menyinggung isu kedisiplinan kerja yang sebelumnya sempat menjadi perbincangan di internal kantor. Mereka mengaku pernah mempertanyakan kehadiran camat yang dinilai tidak selalu berada di kantor pada jam kerja.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Sanrobone, Irham Latif, memberikan tanggapan singkat dan Ia hanya meminta untuk langsung konfirmasi pada bagian bendahara. Tim Indiwarta masi berupaya mencari kontak WhatsApp yang bertugas sebagai bendahara di Kecamatan Sanrobone.
Sebelumnya, Irham Latif juga sempat menjadi sorotan setelah beredar informasi mengenai dugaan permintaan dana sebesar Rp5 juta kepada setiap desa di Kecamatan Sanrobone untuk membantu pembayaran tagihan listrik dan air kantor camat.
Informasi tersebut disebut beredar melalui sejumlah sekretaris desa dan menjadi pembicaraan di kalangan pemerintah desa. Namun, Irham membantah telah meminta kontribusi dana kepada pemerintah desa.
Menurut Irham, sekitar dua bulan lalu saat proses pengurusan berkas pencairan Dana Desa, terdapat seorang sekretaris desa yang menawarkan bantuan dana kepada pihak kecamatan. Saat itu, kata dia, kondisi tagihan listrik dan air kantor camat memang belum terbayarkan.
“Sekitar dua bulan lalu, saat pengurusan berkas pencairan Dana Desa, ada Sekdes Ujung Baji yang datang membawa berkas dan menawarkan bantuan dana kepada kami. Saat itu saya mengiyakan karena kebetulan tagihan listrik dan air kantor camat belum dibayarkan,” kata Irham saat dikonfirmasi pada Jumat, (12/06/2026).
Meski demikian, dugaan terkait tata kelola anggaran BOP di lingkungan Kecamatan Sanrobone kini menjadi perhatian sejumlah pihak. Mereka berharap adanya penjelasan resmi dari pemerintah kecamatan guna menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat maupun aparatur pemerintahan setempat. (*)












