Bumdes Laikang Diduga Libatkan Keluarga Dekat Desa? “Tidak Pernah ada Musyawarah”

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar kembali menuai sorotan. Dugaan praktik nepotisme dan pengabaian mekanisme musyawarah desa mencuat ke permukaan, menyusul keterlibatan sejumlah keluarga dekat Kepala Desa dalam struktur kepengurusan BUMDes.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, posisi strategis di tubuh BUMDes Laikang saat ini diisi oleh kerabat dekat Kepala Desa, Nursalim. Diduga Ketua BUMDes diketahui adalah adik ipar sang Kepala Desa, sementara jabatan bendahara diemban oleh istri Ketua BUMDes.

Ironisnya, proses pengangkatan pengurus baru tersebut diduga tidak melalui forum musyawarah desa sebagaimana diamanatkan dalam regulasi.

Read More  Pilkada Takalar 2024, Makmur Mustakim : Suara Keluarga Itu Suara yang Ril

“Sudah beberapa kali terjadi pergantian pengurus, tapi tidak pernah ada musyawarah. Bahkan yang sekarang juga tidak dipilih melalui forum resmi. Sampai hari ini, BPD pun belum menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ),” ungkap seorang narasumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Selasa (17/6/2025).

Ketua BPD Desa Laikang turut mengonfirmasi bahwa proses pembentukan pengurus BUMDes yang sesuai prosedur hanya dilakukan saat awal pendirian.

“Kalau saya tidak salah ingat, awal terbentuknya memang ada musyawarah. Tapi setelahnya, setiap pergantian pengurus tidak lagi melibatkan musyawarah. Bahkan LPJ tahun 2024 pun belum diserahkan,” ujarnya.

Read More  Pj. Bupati Takalar melakukan Monev Program Kegiatan pada Dinas TPHPKP

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 16, pengangkatan dan perubahan kepengurusan BUMDes wajib dilakukan melalui musyawarah desa. Langkah ini penting untuk menjaga asas transparansi, partisipasi masyarakat, serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.

“Semestinya proses seperti ini dilakukan terbuka dan demokratis. Kalau semua dijalankan dengan penunjukan internal, terutama dari keluarga sendiri, ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” kata salah satu warga yang ditemui di warung kopi di Kota Takalar.

Kepala Desa Laikang, Nursalim, yang dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, memberikan jawaban singkat melalui pesan singkat, Rabu (18/6/2025).

Read More  Karo SDM Polda Sulsel Selektif Memberikan Izin Cuti Pada Operasi Mantab Brata 2024

“Sudah ada beritanya saya lihat. Dalam muatan berita saya kira masih banyak yang perlu dikoreksi,” tulisnya.

Saat ditanya lebih lanjut soal prosedur musyawarah dan keterlibatan keluarganya dalam struktur BUMDes, Nursalim menyarankan wartawan untuk datang langsung ke kantor desa.

“Ke kantormaki saudara, saya kasih liatki semua dokumen LPJ supaya tidak salah dalam pemberitaan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Laikang mengenai keabsahan proses pengangkatan pengurus maupun kejelasan laporan pertanggungjawaban keuangan BUMDes. (*)