TAKALAR, INDIWARTA.COM – Menyusul pemberitaan di berbagai media online mengenai pemeriksaan Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, terkait proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina, pihak Pemerintah Kabupaten Takalar angkat bicara untuk memberikan klarifikasi.
Melalui pesan singkat WhatsApp, Bupati Daeng Manye membenarkan bahwa dirinya telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Benar, saya diperiksa sebagai saksi,” tegasnya singkat.
Konsultan Hukum Pemerintah Daerah Takalar, Baso DN, turut memberikan penjelasan resmi pada Jumat (8/8/2025). Ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bupati Takalar hanyalah dalam kapasitas sebagai saksi, dan sama sekali tidak berkaitan dengan jabatannya saat ini.
“Selaku warga negara yang taat hukum, Pak Bupati telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK demi membantu proses penyelidikan yang sedang berjalan. Ini merupakan bagian dari komitmen beliau terhadap transparansi dan keterbukaan hukum,” ujar Baso.
Lebih lanjut, Baso juga menepis spekulasi liar yang mengaitkan pemeriksaan ini dengan mutasi Komjen Pol Mohammad Fadil Imran.
“Tidak ada kaitan sama sekali antara dua hal tersebut. Jika ada pihak-pihak yang mencoba membangun opini atau framing seolah-olah Bupati terlibat tindak pidana, itu adalah asumsi yang menyesatkan dan tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak terbawa arus informasi yang belum tentu benar, apalagi sampai menuduh sebelum ada keputusan hukum tetap.
“Negara kita menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah. Pemeriksaan terhadap seseorang dalam proses hukum adalah hal yang wajar. Jangan sampai kita terjebak dalam hoaks atau berita yang menjurus pada fitnah,” pungkasnya.
Baso juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dalam pemberitaan, serta menegakkan kode etik jurnalistik demi menciptakan iklim informasi yang sehat dan adil. (*)












