TAKALAR, INDIWARTA.COM – Pemerintah Kabupaten Takalar bersama DPRD Kabupaten Takalar terus memperkuat langkah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar yang membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi serta Jawaban Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Senin, 8/06/2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Takalar itu dihadiri Bupati Takalar H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi DPRD menyambut positif kehadiran Raperda tersebut sebagai instrumen untuk mendorong masuknya investasi dan memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, sejumlah catatan juga disampaikan agar pelaksanaan regulasi nantinya tetap memperhatikan aspek lingkungan, pemberdayaan pelaku UMKM, serta perlindungan tenaga kerja lokal.
Menanggapi masukan tersebut, Bupati Takalar menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan investasi yang tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Raperda ini bukan sekadar memberikan kemudahan kepada investor, tetapi merupakan instrumen untuk membuka peluang usaha baru, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Takalar. Investasi yang masuk harus memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat,” kata Firdaus dalam rapat paripurna.
Menurut dia, kemudahan investasi yang diberikan pemerintah akan tetap berada dalam koridor pembangunan berkelanjutan. Setiap investasi yang masuk wajib mematuhi ketentuan perundang-undangan, memperhatikan kelestarian lingkungan, serta mengutamakan tenaga kerja lokal.
Sebagai bagian dari tahapan pembahasan, DPRD Takalar juga mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan melakukan kajian lebih mendalam terhadap materi Raperda. Pansus tersebut diharapkan mampu menyempurnakan substansi regulasi agar memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus menjamin perlindungan kepentingan masyarakat dan daerah.
Pembentukan Pansus menjadi sinyal keseriusan pemerintah daerah dan legislatif dalam menghadirkan regulasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan di tengah persaingan investasi yang semakin ketat. Dengan potensi besar di sektor pertanian, perikanan, industri, dan pariwisata, serta posisi geografis yang strategis, Takalar dinilai memiliki peluang besar menjadi salah satu tujuan investasi unggulan di Sulawesi Selatan.
Pemerintah Kabupaten Takalar berharap regulasi tersebut dapat menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di daerah. Kehadiran investasi baru diyakini mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menggerakkan sektor usaha masyarakat, serta mempercepat terwujudnya visi Takalar sebagai daerah yang maju dan berdaya saing.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen jawaban Bupati kepada pimpinan DPRD. Tahapan tersebut menjadi langkah lanjutan menuju penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah, yang diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terciptanya iklim investasi yang produktif, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat Takalar. (*)












