TAKALAR, INDIWARTA.COM – Aktivitas tempat hiburan malam (THM) BUM Family & Karaoke Lounge kembali menjadi sorotan publik. Kafe yang berlokasi di Jalan Poros Panrannuangku, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), Kabupaten Takalar itu diduga menyediakan minuman keras (miras) dan pemandu lagu (LC).
Namun, yang membuat publik heran, Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media terkait aktivitas di tempat tersebut. Sikap diam itu memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap operasional kafe yang telah lama menuai keresahan warga.
“Sudah bertahun-tahun tempat itu beroperasi, menjual miras dan menyiapkan LC. Tapi anehnya, belum ada tindakan tegas. Kami justru curiga ada pihak tertentu yang melindungi,” ujar Sukri, salah satu warga Takalar, Rabu (5/11/2025).
Ia menuturkan, keberadaan Cafe BUM bukan hanya mengganggu ketertiban masyarakat, tetapi juga dikhawatirkan memberi dampak buruk bagi moral generasi muda.
“Setiap malam ramai. Minuman beralkohol seperti bir dan anggur merah dijual bebas. LC-nya juga banyak yang dari luar daerah. Ini sangat memprihatinkan,” tambahnya.
Sukri berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap aktivitas tempat hiburan malam yang diduga melanggar aturan.
“Kami mendesak Polres Takalar dan Satpol PP segera menertibkan. Jangan tunggu masyarakat bertindak sendiri,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas di Cafe BUM disinyalir melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 02 Tahun 2004 tentang Larangan Memproduksi, Mengedarkan, dan Mengonsumsi Minuman Keras Beralkohol, Narkotika, dan Obat Psikotropika.
Perda tersebut menegaskan bahwa larangan dimaksud bertujuan menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat dari dampak buruk miras, serta menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan berakhlak.
Sejumlah pihak menilai, jika dibiarkan tanpa tindakan tegas, keberadaan tempat hiburan malam semacam ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Takalar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan aktivitas ilegal di Cafe BUM. (*)












