Diduga Tunggak Pembayaran Proyek Bronjong, CV Sengka Mandiri Terancam Dilaporkan

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Sejumlah pihak yang mengaku sebagai penyedia material, penyewa alat berat, dan pekerja dalam proyek pembangunan bronjong di Kabupaten Takalar mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Mereka menuding kontraktor pelaksana proyek, CV Sengka Mandiri, belum menyelesaikan kewajiban pembayaran sejak pekerjaan Tahun Anggaran 2024.

Selain CV Sengka Mandiri, pihak yang disebut terkait dalam pelaksanaan proyek tersebut antara lain Jamaluddin, pelaksana proyek Rahmawati (Neno), serta Ismail Bangsawan. Proyek bronjong itu disebut berkaitan dengan kegiatan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan berlokasi di Kelurahan Pattene, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar.

Salah seorang supliyer, Daeng Ngitung, menyebut total kerugian yang mereka alami mencapai sekitar Rp334 juta. Nilai tersebut berasal dari pasokan batu gunung, biaya sewa alat berat, serta upah tenaga kerja yang hingga kini belum dibayarkan.

“Kami merasa sangat dirugikan. Material sudah masuk, alat sudah bekerja, tukang sudah dibayar dari dana talangan kami. Tapi sampai sekarang belum ada pelunasan,” ujar Daeng Ngitung, Sabtu, 7 Februari 2026.

Ia menuturkan, selama hampir satu tahun terakhir pihaknya hanya menerima janji penyelesaian pembayaran tanpa realisasi. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan proyek, mereka mengaku menggunakan dana pinjaman hingga sekitar Rp500 juta, dengan kewajiban cicilan bulanan yang terus berjalan.

Para pihak yang merasa dirugikan itu mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Takalar maupun tingkat Provinsi Sulawesi Selatan untuk turun tangan menelusuri persoalan tersebut. Mereka meminta dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek.

Selain itu, mereka menyatakan siap menempuh jalur hukum jika persoalan pembayaran tidak segera diselesaikan. Bahkan, muncul ancaman untuk mengambil kembali material batu gunung yang telah terpasang di lokasi proyek sepanjang kurang lebih 300 meter, jika tidak ada itikad baik penyelesaian.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur CV Sengka Mandiri maupun pihak terkait dari BNPB belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh klarifikasi agar persoalan ini dapat disajikan secara berimbang.

Kasus ini menambah deretan persoalan dalam proyek konstruksi berbasis anggaran negara, terutama terkait hubungan kerja antara kontraktor pelaksana dan penyedia material di lapangan. (*)