TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kasus dugaan pengeroyokan yang dialami remaja bernama Muh Iksan Saputra mengguncang warga Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Kejadian ini berlangsung pada dini hari, Senin 22 Juli 2025, sekitar pukul 04.00 Wita, tepatnya di sekitar area Patung Jagung Pari’risi.

Menurut keterangan orang tua korban, Sudirman Dg Nassa, anaknya secara tiba-tiba dihadang dan dikeroyok oleh tiga orang tak dikenal. Akibat insiden brutal ini, Muh Iksan mengalami luka serius: patah tulang di lengan kanan, wajah memar penuh lebam, serta gigi depan yang goyah akibat hantaman keras.
“Anak saya dihadang dan langsung dikeroyok tiga orang. Tangannya dipelintir sampai patah, mukanya benjol penuh luka, giginya juga goyang karena dihantam lutut pelaku,” tutur Sudirman dengan nada geram saat ditemui awak media, Selasa (23/7/2025).
Tak terima atas kejadian tersebut, pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polres Takalar dengan bukti tanda terima laporan polisi Nomor: STTPL/B/186/VII/2025/SKPT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN pada hari yang sama, pukul 08.00 Wita. Laporan tersebut mengacu pada dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Sudirman berharap agar pihak kepolisian serius menangani laporan tersebut, apalagi di sekitar lokasi kejadian diketahui terdapat kamera CCTV yang diyakini dapat membantu proses identifikasi pelaku.
“Kami minta polisi serius. Di lokasi banyak CCTV, polisi pasti bisa temukan pelakunya. Tolong segera ditangkap,” tegasnya.
Hingga berita ini dirilis, pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus.
Keluarga korban kini hanya berharap pada keadilan dan ketegasan aparat penegak hukum agar para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)












