MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Irwan Rusfiady Adnan, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, menggantikan Firman Hamid Pagarra, di ruang Sipakatau Balaikota, pada Jumat (18/10/2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis dan saksikan oleh jajaran pejabat Pemkot Makassar, unsur Forkopimda Kota Makassar, serta tamu undangan lainnya.
Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Irwan atas jabatan barunya. Ia berharap, dengan dilantiknya Irwan sebagai Pj Sekda, kinerja perangkat daerah di Kota Makassar dapat lebih optimal.
“Saya mengharapkan saudara dapat terus meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan tugas-tugas dan tanggung jawab di seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Arwin pun menuturkan proses penunjukan Irwan Adnan sebagai Pj Sekda Makassar. Dia menegaskan bahwa penunjukan Irwan menggantikan Firman Pagarra tanpa adanya unsur politik.
Arwin mengaku ketika dirinya masuk di Pemerintah Kota Makassar, urusan Pj Sekda bukan menjadi prioritasnya. Dia mengaku tidak pernah memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar untuk membahas masalah sekda.
“Saya tidak pernah mau mengurus urusan jabatan sekda. Saat juga sangat menghindari ini,” kata Arwin.
Namun kondisi membuat Arwin mau tidak mau harus mengurus masalah Pj Sekda. Pasalnya, masa jabatan Firman Pagarra berakhir pada 17 Oktober 2024.
“Kepala BKPSDM melaporkan masa jabatan Firman Pagarra berakhir 17 Oktober. Pada saat itu pula telah ada usulan perpanjangan Pj Sekda Makassar yang ditandatangani oleh wali kota definitif tertanggal 18 September 2024,” kata Arwin.
Surat tersebut, kata Arwin, telah dikirim ke Pemprov Sulsel yaitu Badan Kepegawaian Daerah. Atas hal ini, Arwin memutuskan untuk menunggu jawaban dari Pemprov. Hingga detik-detik terakhir, Pemprov tak kunjung memberikan jawaban atas usulan itu.
BKD Sulsel pun memintanya segera mengusulkan kembali, untuk mengganti usulan sebelumnya dalam hal ini Firman Pagarra.
“Karena usulan sebelumnya sudah diperpanjang keempat kalinya. SK berlaku 3 bulan, bisa diperpanjang. Pj Sekda paling lama 6 bulan selama kekosongan. Ini sudah 9 bulan. Kalau diperpanjang lagi berarti keempat kalinya,” katanya.
Arwin juga mengaku, telah berkomunikasi lebih dulu dengan Firman. Dia mengaku, Firman sangat mendukung upaya tanpa mengajukan namanya kembali. Selain itu, Firman juga telah ditunjuk sebagai Sekda definitif berdasarkan hasil lelang jabatan lalu. Dia hanya menunggu SK dari Kementerian Dalam Negeri.
“Saya sebelumnya sudah bertemu Pak Firman dan meminta untuk fokus dalam menunggu hasil dari surat yang dikirim di Kemendagri,” bebernya.
Setelah dilantik, Irwan menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya untuk menjabat sebagai Pj Sekda Kota Makassar. Ia menyatakan, komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
Sebagai Pj Sekda, Irwan mengatakan, memiliki tugas utama untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Kota Makassar dapat berjalan dengan lancar dan efisien.
“Pelayanan publik serta inovasi yang dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat adalah fokus utama saya. Insya Allah saya berupaya untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah Kota Makassar, demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Irwan juga menyampaikan, salah satu tantangan ke depan adalah menjaga sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam menjalankan program-program pemerintah dan memastikan realisasi anggaran sesuai dengan rencana.
“Di akhir tahum 2024 ini penting untuk memastikan program-program dapat terjalankan dengan baik. Hal ini penting, agar setiap kebijakan yang dicanangkan dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran,” jelasnya.
Selain itu, Irwan berkomitmen, menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar, seperti saat ini dalam masa kampanye Pilkada.
“Kami memastikan ASN tetap profesional dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ucapnya.
Irwan menegaskan, bahwa jika ada ASN yang terlibat dalam politik praktis, dirinya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Mulai dari ASN OPD, Camat, Lurah sampai RT RW harus menjaga netralitas. Kalau terlibat politik berarti melanggar aturan dan akan ditindaki dengan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Irwan Rusfiady Adnan, saat ini juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Sosial Setda Kota Makassar. Ia terpilih dari tiga nama yang diusulkan oleh Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Irwan menggantikan Firman Hamid Pagarra, yang telah menjabat sebagai Pj Sekda Makassar sejak Januari 2024 dan masa jabatannya berakhir pada 17 Oktober 2024 setelah tiga kali perpanjangan SK. (*/)












