TAKALAR, INDIWARTA.COM – Aliansi Masyarakat Takalar Pencari Keadilan (AMTPK) resmi melaporkan dugaan korupsi dalam proyek irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) yang bersumber dari APBN 2024. Proyek dengan nilai total Rp12,4 miliar, yang terbagi dalam paket-paket senilai Rp200 juta per pekerjaan, diduga sarat penyimpangan.
Koordinator AMTPK, Takhifal Mursalin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan seorang anggota DPRD Sulawesi Selatan yang diduga menjadi pengendali proyek ini.
Dugaan tersebut diperkuat dengan temuan di lapangan yang menunjukkan banyak pekerjaan irigasi tidak sesuai spesifikasi serta adanya dugaan pungutan liar terhadap kelompok penerima manfaat.
“Kami telah melaporkan oknum anggota DPRD Sulsel yang diduga sebagai konsolidator proyek irigasi ini ke Kejaksaan Negeri Takalar. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa yang bersangkutan agar tidak muncul kesan bahwa pejabat kebal hukum,” ujar Takhifal Mursalin, Senin (10/03/2025).
Indikasi Penyimpangan dan Bukti di Lapangan
Menurut Takhifal, AMTPK telah mengumpulkan berbagai bukti yang menguatkan dugaan penyimpangan dalam proyek ini. Beberapa temuan tersebut antara lain:
Dokumentasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, termasuk irigasi yang dibangun tanpa pintu air.
Daftar kelompok fiktif yang diduga sengaja dibuat untuk memperlancar pencairan dana.
Kesaksian kelompok penerima manfaat yang mengaku dimintai setoran sejumlah uang dengan berbagai nominal sebagai “komitmen fee” saat pencairan dana proyek.
“Kami menemukan bahwa banyak irigasi yang dibangun tanpa pintu air, sehingga tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi ada indikasi kesengajaan. Selain itu, beberapa kelompok P3A-TGAI diminta menyetorkan uang sebelum proyek berjalan, sehingga kualitas pekerjaan pun menjadi rendah,” jelasnya.
Publik Menunggu Tindakan Hukum
Laporan ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di Takalar yang tengah disorot. AMTPK menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
Publik kini menunggu respons Kejaksaan Negeri Takalar terhadap laporan ini, mengingat proyek P3A-TGAI seharusnya berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan efisiensi irigasi di daerah. Jika terbukti ada penyimpangan, masyarakat mendesak agar pihak yang terlibat mendapat sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(*/Fathir)












