Dugaan Pungli Puluhan Juta di Pattallassang, Ketua GMBI Desak Pemeriksaan Khusus Camat dan Lurah

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Polemik terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Keterangan (Suket) Garapan di Kecamatan Pattallassang terus bergulir. Camat Pattallassang dan Lurah Pappa telah membantah adanya pungutan dana secara paksa, dan menyebut uang yang diserahkan warga hanyalah bentuk ucapan terima kasih semata. Pernyataan ini muncul sebagai respon atas pemberitaan sejumlah media online yang menyoroti dugaan adanya permintaan dana dalam jumlah besar.

Namun, tanggapan dari Camat dan Lurah tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua GMBI Kabupaten Takalar, Rahim Sua. Ia menyayangkan sikap pembelaan dari pihak kecamatan yang dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Menurutnya, jika terdapat nominal pembayaran yang ditentukan, apalagi hingga puluhan juta rupiah, maka hal itu sudah termasuk dalam kategori pungli.

“Kalau memang benar ada ketentuan pembayaran dalam jumlah tertentu, itu sudah bukan sekadar ucapan terima kasih, tapi masuk ke dalam pelanggaran berat,” ujar Rahim Sua dalam keterangannya, Senin (16/6/2025). Ia menegaskan bahwa bentuk penghargaan atau ucapan terima kasih tidak seharusnya diiringi dengan proses negosiasi yang melibatkan angka puluhan juta.

Lebih lanjut, Rahim mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari salah satu korban, dugaan permintaan uang oleh oknum Camat mencapai Rp25 juta. Karena keberatan, korban lantas menegosiasikan jumlah tersebut hingga menjadi Rp20 juta, dan telah menyerahkan Rp15 juta di awal melalui perantara kepala lingkungan. Informasi ini sebelumnya juga telah dimuat dalam pemberitaan di media online Klikbaca.com.

“Kalau memang ini murni bentuk terima kasih, mengapa harus ada proses tawar-menawar dan pernyataan bahwa surat belum bisa ditandatangani jika tidak ada tambahan Rp5 juta lagi? Ini jelas-jelas mencederai prinsip pelayanan publik,” tegas Rahim Sua. Ia pun menilai peristiwa ini menunjukkan adanya praktik yang perlu ditindaklanjuti secara serius.

Untuk itu, Rahim Sua bersama GMBI mendesak agar Inspektorat Kabupaten Takalar dan Tim Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) segera melakukan pemeriksaan khusus terhadap Camat Pattallassang dan Lurah Pappa. Langkah tegas diperlukan demi menjaga integritas birokrasi serta memastikan masyarakat tidak lagi menjadi korban pungutan tidak sah dalam pengurusan dokumen resmi.

Sementara itu, Camat Pattallassang H. Edi Badang dan lurah Pappa Abdul Asis belum memberikan keterangan resmi. Saat dihubungi melalui WhatsApp pada 15 Juni 2025 sampai dini hari, pesan belum dibalas. (*)