Empat Jalan Dilarang Pasang APK, Ini Lokasi dan Jadwal Kampanye Rapat Umum Pilwali Makassar

MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah menetapkan lokasi dan jadwal kampanye rapat umum pasangan calon pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2024.

Tahapan kampanye, berlangsung sejak 25 September hingga 23 November 2024.

KPU Kota Makassar menetapkan jadwal kampanye rapat umum, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 1330 Tahun 2024. Sedangkan penentuan lokasi dituangkan lewat SK Nomor 1331 Tahun 2024.

Kedua SK diterbitkan 24 September 2024, diteken Ketua KPU Makassar Andi Muhammad Yasir Arafat.

Adapun Pilkada Makassar diikuti oleh empat pasang calon. Masing-masing, nomor urut 1 Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham, nomor urut 2 Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi, nomor urut 3 Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi, dan nomor urut 4 Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando.

Menurut SK KPU, ada tiga lokasi aset Pemerintah Kota Makassar yang dapat digunaka, untuk pelaksanaan kampanye rapat umum.

Masing-masing, Lapangan MNEK di Pantai Losari, Lapangan Emmy Saelan di Jalan Hertasning, dan Lapangan Bumi Tamalanrea Permai (BTP).

“Dalam melaksanakan kampanye di lokasi atau tempat kampanye…, tim kampanye tetap menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan dan keindahan lingkungan lokasi/tempat kegiatan kampanye,” bunyi petikan SK, yang dikutip pada Kamis (26/09/2024).

SK KPU Makassar juga menetapkan empat jalan yang dilarang memasang Alat Peraga Kampanye (APK).

Jalan tersebut, adalah Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Balai Kota, dan Jalan AP Pettarani.

Selain itu, ada sejumlah larangan terkait pemasangan reklame. Di antaranya, dilarang memasang atribut, APK, Reklame dalam bentuk spanduk, pamflet, banner, bendera, dan baliho pada pohon penghijauan yang ada pada jalur hijau, bak/pot tanaman, taman kota, taman lingkungan, dan ruang terbuka hijau lainnya dengan cara dipaku, diikat tali, diikat kawat, dikaitkan, disandarkan, ditempel dan ditancap.

Berikutnya, dilarang merusak fasilitas keindahan kota, seperti pot/bak tanaman. Kemudian, dilarang merusak fasilitas taman baik tanaman maupun fasilitas taman yang ada.

Menurut SK yang dirilis KPU Makassar, terdapat jadwal untuk beberapa metode kampanye paslon di pilkada.

Metode kampanye tertentu dapat dilakukan setiap hari sejak 25 September hingga 23 November. Antara lain, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialogis, debat publik atau terbuka, kampanye melalui media sosial, penyebaran bahan kampanye, serta pemasangan alat peraga. Dengan catatan, menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada aparat kepolisian mengenai pelaksanaan kampanye.

Ketentuan berbeda, berlaku untuk kampanye rapat umum. Empat paslon diberi kesempatan memilih hari pelaksanaan kampanye sesuai nomor urut. Masing-masing paslon punya pilihan hari berbeda, sehingga tidak ada kampanye rapat umum di hari yang sama.

Berdasarkan pasal 41 ayat 4 huruf b Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye, ditentukan bahwa “pelaksanaan Rapat Umum dilaksanakan paling banyak 1 (satu) kali untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota”.

Komisioner KPU Kota Makassar, Abdi Goncing, mengatakan belum ada pasangan calon (paslon) di Pilwali yang menentukan jadwal kampanye akbar atau rapat umum. Penentuan jadwal ini masih didiskusikan oleh masing-masing Liaison Officer (LO) paslon.

Jadwal kampanye umum, telah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar Nomor 1330 Tahun 2024 tentang Jadwal Pelaksanaan Kampanye Metode Rapat Umum Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar. Dalam keputusan tersebut, KPU mengatur jadwal kampanye rapat umum mulai tanggal 25 September sampai 23 November 2024.

Dari 4 paslon di Pemilihan Wali Kota Makassar, masing-masing diberi pilihan tanggal sebanyak 15 hari, untuk menentukan jadwal kampanyenya.

Abdi menjelaskan, setiap paslon dipersilakan memilih 1 hari dari jadwal yang ditetapkan, untuk digunakan sebagai kampanye rapat umum.

“Jadi masing-masing paslon, bisa memilih satu hari dari 15 hari yang ditentukan, untuk mereka melakukan kampanye rapat umum,” terang Abdi. (*/Arman)