IKASMIN-SS Tetapkan Tim 9 Penyusun AD/ART, Ferry Taslim Dt. Toembijo: Komitmen jaga Marwah Adat Minangkabau Serta Menegakkan Kepastian Hukum

Pangeran Athar

MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Dalam semangat menjaga keluhuran nilai-nilai adat Minangkabau sekaligus menegakkan kepastian hukum dalam tata kelola organisasi, Ikatan Saudagar Minangkabau Sapayuang Sulawesi Selatan (IKASMIN-SS) secara resmi menetapkan Tim 9 Penyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Pembentukan tim ini menjadi langkah strategis dan konstitusional demi memperkuat fondasi kelembagaan IKASMIN-SS di ranah rantau.

Tim ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Presidium IKASMIN-SS, Sauki Mangkuto Sutan, sebagai komitmen organisasi dalam mewujudkan tata kelola yang berlandaskan hukum positif, norma adat Minangkabau, serta prinsip-prinsip modernitas kelembagaan. Komposisi Tim 9 disusun secara selektif dengan mempertimbangkan integritas, kapabilitas hukum, dan kedalaman pemahaman terhadap adat dan regulasi formal.

“Sebagai organisasi fungsional IKM Sapayang, IKASMIN-SS harus berdiri di atas pondasi hukum yang sah, adat yang luhur, dan prinsip moral yang kuat. AD/ART ini menjadi rambu konstitusional sekaligus manifestasi tanggung jawab budaya,” tegas Sauki Mangkuto Sutan.

Komposisi Tim 9 Penyusun AD/ART IKASMIN-SS:

1. Kol. Inf. Indra Kurnia, S.Sos., MM – Ketua Tim 9

2. H. Ferry Taslim, SH, M.Hum., M.Si., Dt. Toembijo – Dewan Komite Etik & Pengawasan

3. Zainal Sutan Parmato – GM Restoran Sederhana

4. Ricky Satria – Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel

5. Sauki Mangkuto Sutan – Ketua Presidium IKASMIN-SS

6. Fery Irawan – Wakil Ketua IKASMIN-SS

7. Isnaini Al Ihsan, SH, Dt. M. Alam – Sekretaris Tim 9

8. Ir. H. Akmal Mustafha – Ketua Umum IKM Sapayang

9. Hendri Sutan Pado – Bendahara IKASMIN-SS

Kehadiran dua tokoh penting, H. Ferry Taslim dan Isnaini Al Ihsan, yang sebelumnya berperan aktif dalam Tim 12 Legalitas IKM Sapayang, menambah kekuatan strategis dan kontinuitas dalam penyusunan dokumen normatif organisasi.

Sebagai Sekretaris Tim, Dt. Mangkuto Alam menyampaikan bahwa AD/ART yang disusun akan menjadi instrumen hukum yang tidak hanya otoritatif, tetapi juga mencerminkan harmoni antara adat, syarak, dan hukum negara.

“Ini bukan sekadar dokumen legal, tetapi juga jembatan antara warisan nilai dengan kebutuhan kelembagaan modern. Kami ingin menciptakan AD/ART yang relevan, responsif, dan berakar kuat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim 9 Kol. Inf. Indra Kurnia menegaskan pentingnya prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam proses penyusunan.

“Kami akan pastikan dokumen ini sah secara hukum, operasional dalam organisasi, dan hidup dalam semangat adat,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari IKM Sapayang, IKASMIN-SS terus berkomitmen menjadi wahana saudagar Minangkabau yang tidak hanya membangun jejaring ekonomi di tanah rantau, tetapi juga menjaga marwah budaya dan warisan nilai-nilai leluhur.

Dengan AD/ART sebagai kompas hukum, dan adat sebagai napas moral, IKASMIN-SS menapaki masa depan yang tertib, berdaulat, dan bermartabat.

“Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Nan elok diagak, nan rami dikaji, nan rancak ditimbang, nan luruih dituju.”

(*/Fathir)