Insiden Busur di Takalar Bermula dari Permintaan Rokok, Polisi Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Pangeran Athar

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Seorang remaja pekerja warung sari laut di Kabupaten Takalar mengalami luka pada bagian paha setelah terkena anak panah dalam sebuah insiden yang terjadi di kawasan Taman Kota Takalar, Rabu malam, (10/06/2026).

Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Pattallassang telah menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Posko Resmob Takalar pada Kamis, (11/06/2026), sekitar pukul 11.00 WITA.

Korban diketahui bernama Edho Alfari, 16 tahun. Sementara pelaku adalah Ahmad Fauzan alias Ocang, 14 tahun. Keduanya bekerja di Warung Sari Laut Mba Ningsih yang berada di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan para saksi, peristiwa bermula ketika pelaku meminta rokok kepada salah seorang rekannya. Permintaan tersebut tidak dipenuhi. Pelaku kemudian mengambil busur beserta mata panah yang tersimpan di dalam laci gerobak warung.

Saat busur itu dibentangkan, alat tersebut diduga terlepas dan anak panah meluncur mengenai paha kiri korban dari jarak sekitar dua meter.

Dalam keterangannya kepada penyidik, Ahmad Fauzan mengaku sebelumnya sempat diajak korban untuk mencoba busur tersebut. Ia mengaku tidak berniat melukai korban dan menyebut kejadian itu terjadi secara tidak sengaja saat memainkan busur.

Setelah terkena panah, korban sempat meminta pelaku menyembunyikan sejumlah alat yang digunakan. Barang-barang tersebut kemudian disimpan di bawah batu yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Penyelidikan polisi juga mengungkap bahwa busur dan ketapel tersebut merupakan hasil rakitan yang dibuat beberapa hari sebelumnya oleh korban bersama seorang rekannya, Syahrul Fais Ramadan, 21 tahun. Keduanya menggunakan peralatan milik warung untuk membuat alat tersebut dengan alasan berjaga-jaga dari kemungkinan gangguan orang tidak bertanggung jawab.

Pemilik warung diketahui telah mengingatkan agar busur dan ketapel itu tidak dibawa maupun dimainkan sembarangan.

Usai kejadian, korban segera dilarikan ke RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle Takalar untuk mendapatkan penanganan medis. Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi, mengamankan pelaku, dan menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga buah ketapel, lima mata busur, satu unit gurinda, satu buah palu, serta 16 batang paku.

Hingga kini korban belum membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian. Meski demikian, proses penyelidikan tetap berlangsung guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan mengetahui kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. (*)