TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Takalar! Tunjangan Hari Raya (THR) mereka akan segera dicairkan.
Sekretaris Daerah Takalar, Muhammad Hasbi, memastikan pencairan THR ASN sudah dalam proses finalisasi.
“Penandatanganan pencairannya sudah saya tanda tangani hari ini,” ujar Hasbi, Selasa (18/3/2025).
Ia menambahkan bahwa pencairan THR akan dimulai pada Kamis (20/3/2025) mendatang. Namun, proses pencairannya bergantung pada pengajuan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Semakin cepat diajukan, semakin cepat juga cair,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Takalar, Rahmansyah Lantara, mengungkapkan bahwa Pemkab Takalar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp24 miliar untuk pembayaran THR ASN.
Kebijakan pemberian THR ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang menetapkan pencairan THR ASN mulai dilakukan dua pekan sebelum Lebaran.
Besaran THR yang diterima ASN sendiri tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Dengan cairnya THR ini, diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran dan meningkatkan perputaran ekonomi daerah.
(*/Red)