TAKALAR, INDIWARTA.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Kerakyatan Mahasiswa Sulawesi Selatan (KAKMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Takalar, Selasa (11/02/2025). Aksi ini berlangsung meski hujan deras mengguyur, dengan massa membakar ban bekas sebagai bentuk protes. Akibatnya, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami kemacetan.
Aksi ini digelar sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap kondisi Kabupaten Takalar yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera, meski telah berusia 65 tahun. Menurut KAKMS, berbagai masalah mendasar seperti kemiskinan, pendidikan, dan pelayanan publik masih menjadi persoalan utama. Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh oknum pejabat daerah.
Alwi Saputera, selaku jenderal lapangan aksi, menyatakan bahwa kondisi ini semakin memburuk sejak masa kepemimpinan H. Syamsari Kitta sebagai Bupati Takalar periode 2017-2022. Menurutnya, berbagai kebijakan yang diterapkan selama kepemimpinannya tidak berdampak positif bagi masyarakat, terutama saat pandemi Covid-19 melanda.
“Selama pandemi, ekonomi masyarakat mengalami keterpurukan. Namun, alih-alih mencari solusi yang benar-benar membantu rakyat, Pemkab Takalar justru mengambil langkah kontroversial dengan meminjam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp250 miliar,” ujar Alwi dalam orasinya.
Ia menambahkan bahwa pinjaman tersebut digunakan untuk pembangunan rumah sakit dan jalan betonisasi. Namun, kedua proyek tersebut dinilai tidak berdampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat dan justru dicurigai menjadi ajang korupsi. Oleh karena itu, KAKMS mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk segera mengusut aliran dana tersebut.
Selain itu, KAKMS juga menyoroti dugaan korupsi dalam kasus pajak tambang pasir laut yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah. Mereka meminta agar mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta diperiksa atas dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.
Tidak hanya itu, KAKMS juga mencurigai adanya lonjakan harta kekayaan yang tidak wajar pada mantan bupati. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Syamsari Kitta pada tahun 2016 tercatat sekitar Rp1 miliar, namun pada tahun 2019 melonjak drastis menjadi lebih dari Rp21 miliar.
“Kami mendesak KPK untuk mengusut dugaan rekening gendut mantan bupati yang tidak sesuai dengan kewajaran. Jika ditemukan adanya indikasi pencucian uang, maka proses hukum harus segera dilakukan,” tegas Alwi.
Selain dugaan korupsi individu, KAKMS juga meminta pemeriksaan terhadap proyek jalan betonisasi yang dikerjakan oleh PT. Jenifer Utama Mandiri sejak tahun 2018 hingga 2022. Proyek ini diduga memiliki banyak permasalahan, termasuk kualitas jalan yang buruk dan indikasi penyimpangan anggaran.
Lebih lanjut, KAKMS juga mendesak Pemkab Takalar untuk segera menuntaskan berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat, seperti infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan transportasi jalan yang belum merata.
Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, KAKMS menyatakan akan terus melakukan aksi demonstrasi hingga tuntutan mereka dipenuhi. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dalam menuntaskan berbagai dugaan korupsi di Kabupaten Takalar.
Aksi unjuk rasa ini berakhir dengan damai di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian. Namun, para demonstran menegaskan bahwa perjuangan mereka belum selesai dan akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat.
(Red/Fathir)












