TAKALAR, INDIWARTA.COM – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat melalui Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) memperkuat kapasitas media informasi teritorial di wilayah Kabupaten Takalar. Pembinaan digelar di Aula Makodim 1426/Takalar, Jalan Fitrah Nomor 9, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kamis, (7/05/2026).
Kegiatan bertajuk Pembinaan Media Informasi Teritorial Tingkat Kodim itu dipimpin Tim SDIRPIT Pusterad dan diikuti personel staf teritorial serta operator media informasi jajaran Kodim 1426/Takalar.
Ketua Tim SDIRPIT Pusterad, Sentot Teguh Hartanto, menjelaskan pembinaan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan satuan kewilayahan dalam mengelola media informasi teritorial guna mendukung tugas pembinaan wilayah.
Ia memaparkan tugas pokok Pusterad sebagai badan pelaksana pusat di tingkat Mabesad yang memiliki fungsi pembinaan teknis teritorial, pengembangan sistem dan metode, pendidikan dan pelatihan, penelitian, hingga pengelolaan pusat informasi teritorial TNI AD.
Selain itu, peserta juga mendapat materi terkait pengelolaan media informasi yang efektif, pemanfaatan teknologi informasi, hingga tata cara penyajian data teritorial yang cepat, akurat, dan terpadu.
Komandan Kodim 1426/Takalar, Anton Timotius Milala, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurut dia, pembinaan media informasi menjadi bagian penting dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.
“Kegiatan ini penting untuk meningkatkan kapasitas personel teritorial dalam pengelolaan media informasi agar penyampaian informasi kepada masyarakat berjalan lebih optimal dan terarah,” ujarnya.
Melalui pembinaan ini, aparat kewilayahan diharapkan semakin memahami pentingnya media informasi teritorial sebagai sarana pendukung tugas pembinaan wilayah sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat.
Di tengah arus informasi digital yang berkembang cepat, penguatan kemampuan media teritorial dinilai menjadi salah satu strategi penting TNI AD untuk menjaga komunikasi publik tetap efektif, akurat, dan terintegrasi di tingkat kewilayahan. (*)












