banner 728x250

banner 728x250

Ketua PSI Toraja Utara Ucapkan Selamat Dedy-Andrew, Anthon : Harapan Kita Semua

TORAJA UTARA, INDIWARTA.COM – Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Toraja Utara, Anthon Paranoan, ST, MM, mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak sengketa hasil Pilkada Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Anthon Paranoan menjelaskan, putusan MK tersebut secara praktis menegaskan kemenangan pasangan usungan PSI, Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi atau Dedy-Andrew.

banner 728x250

“Kami PSI sangat bersyukur, karena sudah ada keputusan yang dikeluarkan oleh MK ya, berarti dengan sendirinya usungan kami Dedy-Andrew itu segera dilantik oleh bapak presiden,” ucap Anthon Paranoan, melalui keterangannya, Rabu (5/2/2025).

Read More  Tradisi Angngaru Berujung Maut, Pemuda Tewas Tertusuk Badik di Pangkep

Pasca putusan MK, Anthon mengajak kepada masyarakat untuk kembali bersatu membangun Kabupaten Toraja Utara.

Menurutnya, tak ada lagi sekat seperti saat Pilkada Serentak 2024. Anthon menegaskan, kemenangan Dedy-Andrew adalah kemenangan semua masyarakat Toraja Utara.

“Marilah kita menghilangkan perbedaan tidak ada lagi pilihan satu, pilihan dua ya semua kita bersama,” tegasnya.

“Kita bersatu bersama-sama, tentunya untuk membangun Toraja Utara, ya’ demi kesejahteraan masyarakat Toraja Utara kita sendiri kedepannya,” jelas Anthon.

Selain itu, Anthon juga berharap, Dedy-Andrew dapat menjalankan pemerintahan di Toraja Utara, dengan tujuan mensejahterakan masyarakat.

Read More  Pj. Bupati Takalar Terima Aksi Damai Dari Masyarakat Polongbangkeng Utara

“Harapan kami mudah-mudahan dibawah kepemimpinan Deddy dan Andre lima tahun ke depan, Toraja tentunya bisa lebih baik dan lebih sejahtera lagi. Insyaallah itulah harapan kita semua masyarakat Toraja Utara,” tambah Anthon.

Diketahui, MK menolak dalil permohonan pasangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Yohanis Bassang-Marthen Rantetondok dalam sengketa hasil Pilkada Toraja Utara 2024.

Dalam sidang dismissal MK, pada Selasa (4/2/2025), mahkamah menyatakan dalil permohonan Ombas-Marthen selaku pemohon, tidak dapat diterima secara hukum.

Read More  Jalan Rusak dan Longsor di Lamahang-Rana, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Perkara sengketa hasil Pilkada Toraja Utara tercatat teregister di MK, dengan nomor 35/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Adapun paslon Dedy-Andrew Silambi memenangkan Pilkada Toraja Utara dengan perolehan 68.422 suara. Duet ini diusung Partai Gerindra, Demokrat, PDIP, PSI dan Partai NasDem.

Paslon Dedy-Andrew ini juga diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara, perolehan suara Ombas-Marthen berjumlah 62.647 atau selisih 5.775 suara dari pesaingnya tersebut. (*/Arman)

banner 728x250