Kapolda Sulsel Beberkan Sejumlah Isu Aktual: Tegaskan Komitmen Hukum yang Adil dan Transparan

MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, melaksanakan doorstop bersama awak media di Mako Direktorat Samapta Polda Sulsel, Kamis (13/11/2025). Dalam kesempatan itu, jenderal bintang dua ini memaparkan sejumlah isu aktual—mulai dari kasus penjualan bayi hingga dugaan penyimpangan dana komite sekolah yang belakangan ramai di media sosial.

Didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Didik Supranoto, Kabid Propam Kombes Pol. Zulham Effendy, dan Dirsamapta Kombes Pol. Brury Soekotjo, Kapolda Sulsel memulai keterangannya dengan apresiasi terhadap insan pers. Ia menyebut media memiliki peran penting dalam membangun sinergi antara Polri dan masyarakat.

“Sebagai pejabat baru, saya harus hidup di tengah-tengah anggota saya. Kita harus satu persepsi dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujar Djuhandhani.

Kasus Penjualan Bayi: Koordinasi Lintas Polda

Salah satu isu utama yang disampaikan adalah perkembangan penyidikan kasus penculikan dan penjualan bayi yang sebelumnya diungkap Polrestabes Makassar. Djuhandhani mengungkapkan bahwa perkara tersebut kini tengah dikembangkan ke beberapa daerah lain.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka, terungkap adanya TKP lain di wilayah Polda Bali, Polda Jawa Tengah, Polda Jambi, dan Polda Kepulauan Riau. Kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, dan dalam waktu dekat akan dilakukan asistensi,” jelasnya.

Kapolda menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Berkat dukungan masyarakat, kasus ini bisa terungkap. Kami pastikan setiap proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” tambahnya.

Respons Kasus Viral di Luwu Utara

Djuhandhani juga menanggapi isu yang kembali mencuat di media sosial terkait dugaan pungutan dana komite sekolah di SMA Negeri 1 Luwu Utara. Meski perkara tersebut sudah diputus Mahkamah Agung pada 2022, Polda Sulsel tetap menurunkan tim gabungan dari Divpropam Polri, Bidpropam, dan Wasidik Ditreskrimsus untuk menelusuri proses penanganannya.

“Kami ingin memastikan tidak ada pelanggaran prosedur maupun etika. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Divpropam Polri dan Bareskrim untuk asistensi. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas,” tegas Kapolda.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum di Polda Sulsel harus berkeadilan dan tidak diskriminatif.

“Kami tidak ingin hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Prinsipnya, siapa pun yang salah harus diproses,” ucapnya menegaskan.

Tindak Tegas Pelanggaran Internal

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda juga mengungkap penanganan terhadap oknum anggota Polri di Sulsel yang diduga terlibat pelanggaran dalam proses rekrutmen calon anggota Polri.

“Anggota tersebut sudah kami tempatkan di tempat khusus. Saat ini masih dalam proses lidik dan sidik oleh Bidpropam. Kami akan menegakkan aturan sesuai ketentuan,” katanya.

Ia turut memberikan klarifikasi atas isu oknum Polwan yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan sopir di Gowa. Berdasarkan pemeriksaan, Polwan yang dimaksud tidak terlibat langsung, melainkan hanya dipinjam rekeningnya oleh pihak lain.

“Kami tidak bisa serta-merta percaya begitu saja. Kami sedang bekerja sama dengan pihak perbankan untuk menelusuri aliran dana tersebut,” tutur Djuhandhani.

Ia menegaskan bahwa Polda Sulsel menjunjung asas praduga tak bersalah, namun tidak akan segan memberikan sanksi kepada anggota yang terbukti melanggar.

Jaga Kepercayaan Publik

Menutup keterangannya, Kapolda menegaskan komitmennya menjaga marwah institusi Polri di Sulawesi Selatan melalui pelayanan prima, transparansi, dan pengawasan internal yang kuat.

“Kami akan terus menjaga kepercayaan publik. Polri harus hadir dengan wajah yang humanis, profesional, dan berintegritas,” pungkasnya. (*)